OJK Paparkan 6 Strategi untuk Berantas Pinjol Ilegal di Indonesia

Liberty Jemadu

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 19:00 WIB
OJK Paparkan 6 Strategi untuk Berantas Pinjol Ilegal di Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. [Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perlu ada strategi yang efektif untuk memberantas praktik pinjaman online atau pinjol ilegal yang masih terus bermunculan meski otoritas dan pihak berwenang telah menghentikan operasional sejumlah pelaku pinjol ilegal tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Konferensi Pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

"Kami berharap OJK, Bank Indonesia, Kominfo, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Polri, terus bersinergi menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur, dan terarah ke depannya," kata Wimboh dalam acara itu.

Strategi pertama, jelas Wimboh, adalah memperkuat literasi keuangan dan edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat secara bersama-sama dan masif.

Kedua, memperkuat kerjasama antarotoritas dengan pengembangan aplikasi teknologi yang bisa dilakukan dan diakses secara bersama-sama.

Ketiga melarang perbankan, penyedia jasa pembayaran nonbank, agregator dan koperasi, untuk bekerjasama atau memfasilitasi pinjol ilegal serta wajib memenuhi ketentuan Know Your Costumer atau KYC.

Keempat membuka akses pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai kewenangan kementerian atau lembaga terkait.

"Kelima, lakukan proses hukum yang tegas terhadap pelaku pinjol ilegal untuk memberikan efek jera sesuai kewenangan kementerian lembaga. Keenam, melakukan kerjasama internasional dalam rangka pencegahan operasional pinjol ilegal lintas negara," ujar Wimboh.

Wimboh menyampaikan, hingga Juli 2021 penyelenggara fintech peer to peer (p2p) lending yang berizin dan terdaftar di OJK mencapai 121 dengan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional per 30 Juni 2021 sebanyak Rp 221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding sebesar Rp 23,4 triliun per Juli 2021.

baca juga

Ia mengatakan, pandemi COVID-19 membuat banyak orang kehilangan mata pencaharian dan membutuhkan pendanaan yang cepat. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman melalui berbagai platform kepada orang-orang yang memiliki literasi keuangan yang sangat rendah sehingga sulit membedakan mana yang legal dan yang tidak legal.

Pelaku pinjol ilegal kemudian memberikan beban dan merugikan masyarakat dengan modus penetapan suku bunga yang tinggi dengan biaya atau fee yang di luar kebiasaan bahkan cenderung besar, dan mengenakan denda yang di luar batas, serta dengan cara menagih yang kurang mendapat empati masyarakat dengan intimidasi dan sebagainya.

"Sehingga Satgas Waspada Investasi telah bekerja keras bersama-sama seluruh pemangku kepentingan yang tergabung menindaklanjuti, jumlahnya sudah 7.128 pengaduan terkait dengan pinjol ilegal. Ini diantaranya terdiiri dari pengaduan kategori ringan, sedang dan berat. Yang kategori ringan yaitu suku bunga terlalu tinggi, cara penagihan sebelum jatuh tempo, sedangkan kategori berat termasuk ancaman penyebaran data pribadi atau penagihan dengan intimidasi," ujar Wimboh.

Sampai Juli 2021, terdapat 3.365 entitas pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya oleh SWI. OJK juga sudah melakukan beberapa upaya secara besama-sama baik preventif maupun represif di antaranya bekerjasama dengan perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening pinjol ilegal.

Selain itu, OJK juga telah menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal dan juga mempublikasikan daftar fintech p2p lending yang terdaftar di OJK sehingga masyarakat bisa membedakan mana yang ilegal dan legal, serta melakukan edukasi pada masyarakat secara masif dengan menyampaikan konten-konten yang informatif dan literatif serta mudah dimengerti

Wimboh pun mengapresiasi upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh seluruh anggota SWI di antaranya melakukan patroli siber, pemblokiran rutin situs dan aplikasi pinjol ilegal, menerbitkan koperasi simpan pinjam yang menawarkan pinjaman online, melarang payment gateaway, dan juga melakukan proses hukum terhadap pinjol ilegal.

"Upaya preventif maupun kuratif untuk penanganan pinjol ilegal tidak boleh berhenti sampai di sini. Seluruh anggota SWI akan terus bangun suatu sistem yang terintegrasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran pinjol ilegal ini," kata Wimboh. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 07:32 WIB

PayLater Makin Diminati, Platform Jangan Asal Approve

PayLater Makin Diminati, Platform Jangan Asal Approve

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 17:49 WIB

Utang PayLater Melonjak 54%, OJK Ingatkan Risiko Backfire

Utang PayLater Melonjak 54%, OJK Ingatkan Risiko Backfire

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 14:09 WIB

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Gadai Elektronik Jakarta Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 08:08 WIB

Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, OJK Targetkan Bursa Beroperasi 1 Januari 2027

Sarjito Resmi Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, OJK Targetkan Bursa Beroperasi 1 Januari 2027

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 07:05 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:54 WIB

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Sarjito Resmi Dilantik Jadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 15:21 WIB

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

659.419 Rekening Terkait Penipuan Diblokir, Dana Korban Rp771,2 Miliar Diamankan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 07:30 WIB

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

OJK Terima 30 Ribu Aduan Sektor Keuangan, Pinjol Ilegal Mendominasi

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 09:00 WIB

Terkini

IDAI Usul MBG di Kantin Sekolah, Utamakan Anak di Wilayah 3T

IDAI Usul MBG di Kantin Sekolah, Utamakan Anak di Wilayah 3T

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:14 WIB

Bastian Steel Ngaku 'Tersiksa' Syuting Bareng Oki Rengga Gara-Gara Kebanyakan Ketawa

Bastian Steel Ngaku 'Tersiksa' Syuting Bareng Oki Rengga Gara-Gara Kebanyakan Ketawa

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:11 WIB

Persija vs Persib Kembali ke SUGBK Setelah 7 Tahun, Pramono: Tunjukkan Jakarta Tuan Rumah yang Baik

Persija vs Persib Kembali ke SUGBK Setelah 7 Tahun, Pramono: Tunjukkan Jakarta Tuan Rumah yang Baik

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:03 WIB

Di Hadapan Bencana, Negara Harus Bicara tentang Mitigasi dan Tanggung Jawab

Di Hadapan Bencana, Negara Harus Bicara tentang Mitigasi dan Tanggung Jawab

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 20:00 WIB

PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda

PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda

Jabar | Jum'at, 11 September 2026 | 19:59 WIB

Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis

Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis

Jabar | Jum'at, 11 September 2026 | 19:50 WIB

IDAI: Keamanan Pangan MBG Tak Cukup dengan Guru Mencicipi Makanan

IDAI: Keamanan Pangan MBG Tak Cukup dengan Guru Mencicipi Makanan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:47 WIB

Kualitas Sektor Putra Meningkat, Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 Memanas

Kualitas Sektor Putra Meningkat, Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 Memanas

Sport | Jum'at, 11 September 2026 | 19:45 WIB

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB

Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka

Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai Hilang, Eks Penyidik: Pelaku Harus Jadi Tersangka

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB

×