OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (11/2/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK evaluasi Papan Pemantauan Khusus usai kritik tajam dari Komisi XI DPR.
  • Tujuan awal kebijakan untuk aktifkan kembali saham tidak likuid di bursa.
  • Regulator soroti transparansi harga dan mekanisme Call Auction dalam evaluasi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya melunak dan membuka peluang untuk mengevaluasi penerapan Papan Pemantauan Khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini diambil setelah regulator mendapat "semprot" dan masukan pedas dari Komisi XI DPR RI yang meminta kebijakan tersebut diterapkan secara proporsional dan tidak berlebihan.

Pejabat sementara (PJs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa niat awal kebijakan ini sejatinya adalah "penyelamatan". Papan pemantauan dirancang untuk memberi napas baru bagi saham-saham "tidur" atau tidak likuid agar bisa kembali diperdagangkan oleh investor.

"Ya kita akan evaluasi, jadi selain mungkin PR-nya sosialisasi juga ya. Peruntukan awalnya kan sebenarnya tujuannya sangat baik," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Hasan menjelaskan bahwa OJK dan BEI tidak menutup mata terhadap dinamika pasar. Evaluasi dan penyempurnaan akan terus dilakukan dengan tetap menampung aspirasi para pemangku kepentingan.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Komisi XI DPR adalah masalah transparansi dalam pembentukan harga. Pasalnya, mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA) yang diterapkan di papan ini seringkali dianggap membingungkan dan berbeda jauh dengan perdagangan di papan reguler yang bersifat berkelanjutan (continuous auction).

"Tapi kalau dirasakan masih ada sesuatu yang masih diperlukan, tentu kami sangat terbuka dan akan memantau dan memonitor," imbuhnya.

Menjawab kritik soal metode call auction, Hasan berdalih bahwa cara ini justru diperlukan untuk mengumpulkan minat jual dan beli yang sebelumnya minim pada saham-saham tertentu. Menurutnya, jika dipaksakan menggunakan sistem kontinu, kekuatan pasar tidak akan pernah terbentuk secara optimal.

"Jadi kalau dilakukan kontinus, tentu tidak tercipta tuh kekuatan beli dan jual yang cukup," tandas Hasan.

baca juga

Kini, pasar menanti sejauh mana evaluasi ini akan membawa perubahan nyata. Apakah OJK akan melonggarkan aturan FCA atau tetap teguh dengan dalih likuiditas? Yang pasti, sinyal evaluasi ini menjadi angin segar bagi pelaku pasar yang selama ini merasa "terjebak" di papan pemantauan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026

Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:21 WIB

Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031

Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:41 WIB

DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua

DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

×