Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?

Mohammad Fadil Djailani | Rina Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB
OJK Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus, Sinyal Positif bagi Investor?
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (11/2/2026). [Suara.com/Rina]
  • OJK evaluasi Papan Pemantauan Khusus usai kritik tajam dari Komisi XI DPR.
  • Tujuan awal kebijakan untuk aktifkan kembali saham tidak likuid di bursa.
  • Regulator soroti transparansi harga dan mekanisme Call Auction dalam evaluasi.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya melunak dan membuka peluang untuk mengevaluasi penerapan Papan Pemantauan Khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini diambil setelah regulator mendapat "semprot" dan masukan pedas dari Komisi XI DPR RI yang meminta kebijakan tersebut diterapkan secara proporsional dan tidak berlebihan.

Pejabat sementara (PJs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa niat awal kebijakan ini sejatinya adalah "penyelamatan". Papan pemantauan dirancang untuk memberi napas baru bagi saham-saham "tidur" atau tidak likuid agar bisa kembali diperdagangkan oleh investor.

"Ya kita akan evaluasi, jadi selain mungkin PR-nya sosialisasi juga ya. Peruntukan awalnya kan sebenarnya tujuannya sangat baik," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Hasan menjelaskan bahwa OJK dan BEI tidak menutup mata terhadap dinamika pasar. Evaluasi dan penyempurnaan akan terus dilakukan dengan tetap menampung aspirasi para pemangku kepentingan.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Komisi XI DPR adalah masalah transparansi dalam pembentukan harga. Pasalnya, mekanisme Full Periodic Call Auction (FCA) yang diterapkan di papan ini seringkali dianggap membingungkan dan berbeda jauh dengan perdagangan di papan reguler yang bersifat berkelanjutan (continuous auction).

"Tapi kalau dirasakan masih ada sesuatu yang masih diperlukan, tentu kami sangat terbuka dan akan memantau dan memonitor," imbuhnya.

Menjawab kritik soal metode call auction, Hasan berdalih bahwa cara ini justru diperlukan untuk mengumpulkan minat jual dan beli yang sebelumnya minim pada saham-saham tertentu. Menurutnya, jika dipaksakan menggunakan sistem kontinu, kekuatan pasar tidak akan pernah terbentuk secara optimal.

"Jadi kalau dilakukan kontinus, tentu tidak tercipta tuh kekuatan beli dan jual yang cukup," tandas Hasan.

Kini, pasar menanti sejauh mana evaluasi ini akan membawa perubahan nyata. Apakah OJK akan melonggarkan aturan FCA atau tetap teguh dengan dalih likuiditas? Yang pasti, sinyal evaluasi ini menjadi angin segar bagi pelaku pasar yang selama ini merasa "terjebak" di papan pemantauan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026

Profil Friderica Widyasari Dewi, Mantan Aktris Angling Darma yang Jadi Ketua OJK 2026

Lifestyle | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:21 WIB

Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031

Paripurna DPR Setujui 5 Pimpinan OJK Priode 2026 - 2031

Bisnis | Kamis, 12 Maret 2026 | 12:41 WIB

DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua

DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 11:26 WIB

Terkini

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Dana Asing Keluar Rp 2 Triliun dari Pasar Saham RI Hari Ini, Paling Banyak di BCA

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:31 WIB

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 19:23 WIB

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Purbaya Ultimatum Asosiasi Reksa Dana: Sekarang Saya Ikut Awasi, Macam-macam Saya Hajar!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:43 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bahlil Ngaku Tak Bisa Tidur Mikirin Pasokan LPG

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:18 WIB

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Purbaya Dibilang Gila Usai Sebut IHSG Bisa Tembus 28.000 di 2030

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:17 WIB

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Pemerintah Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Kantongi Sertifikat Higiene

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:15 WIB

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Industri Budaya dan Kreatif Sumbang 3 Persen PDB Global, Peluang Identitas Lokal RI Mendunia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:14 WIB

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:13 WIB

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Tiru India, OJK Ingin Investor RI Lebih Punya Banyak Reksa Dana

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:06 WIB