Signal dikembangkan sebagai bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Sigit Prabowo diluncurkan pada 28 Juni 2021. Namun, karena kondisi pandemi COVID-19 dan Polri mendukung kebijakan PPKM , rencana tersebut diundur dan diluncurkan Agustus ini sebagai kado ulang tahun Kemerdekaan RI.
Untuk memastikan aplikasi tersebut benar-benar siap pada saat diluncurkan sekaligus mendukung kebijakan PPKM, Korlantas Polri melakukan uji coba penggunaan aplikasi di 15 provinsi.
Lima belas provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.
"Sejak tanggal 21 Juni 2021 aplikasi Signal sudah dapat diunduh melalui Google Playstore. Hanya saja untuk wilayah kerrja Signal sementara ini (Tahap I), baru diterapkan di 15 provinsi," kata Taslim. [Antara]