Jika individu miskin maupun kaya mempunyai penyakit yang sama, maka keduanya berhak mendapatkan terapi medis yang sama. Jika tidak, maka hal ini melanggar prinsip keadilan dalam layanan kesehatan. Ini disebut sebagai ketimpangan (inequality) dalam akses layanan kesehatan.
Selain dianggap tidak adil, kesenjangan akses layanan kesehatan akan mengakibatkan penanganan berbagai masalah kesehatan semakin sulit. Sebab, hanya sebagian kecil kelompok masyarakat (umumnya kelompok menengah keatas) yang memiliki derajat kesehatan yang baik.
Kesenjangan akses layanan kesehatan antarkelompok masyarakat merupakan permasalahan global. Fenomena ini bahkan dijumpai di Uni Eropa yang sudah mencapai pelayanan kesehatan universal (universal health coverage/UHC), meski dengan tingkatan yang relatif kecil.
Bagi banyak negara berkembang yang belum mencapai UHC, tingkat ketimpangan itu akan lebih tinggi–termasuk di Indonesia. Namun demikian, belum banyak studi yang menggambarkan tingkat kesenjangan akses layanan kesehatan antar-kelompok masyarakat di negara berkembang. Riset saya mengisi kelangkaan studi topik ini.
Salah satu kesenjangan akses layanan kesehatan terbesar ditemukan pada layanan kesehatan preventif. Misalnya pada pemeriksaan gula darah sebagai skrining Diabetes Mellitus. Individu dari kelompok pendidikan tinggi melakukan pemeriksaan glukosa darah 30 kali lebih sering dibandingkan kelompok yang tidak bersekolah.
Berbeda dengan layanan kesehatan sekunder, layanan kesehatan primer (dokter umum, puskesmas, klinik pratama) mempunyai tingkat kesenjangan akses yang jauh lebih kecil. Individu dari kelompok berpendidikan tinggi menggunakan layanan kesehatan primer 1,1 kali lebih sering (hanya 10% lebih besar) dibandingkan dengan individu dari kelompok tidak bersekolah.
Empat faktor
Tingginya tingkat kesenjangan akses layanan kesehatan di Indonesia untuk layanan sekunder diduga disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, jumlah sumber daya (dokter spesialis dan rumah sakit) yang tidak memadai. Saat ini, baru ada 14 dokter spesialis per 100.000 penduduk. Jumlah itu jauh di bawah standar WHO yang menetapkan 100 dokter spesialis per 100.000 penduduk. Selain itu, distribusi dokter spesialis tersebut tidak merata secara geografis.
Baca Juga: 27 Dokter Spesialis di RSUD Ketapang Mogok Kerja, Gegara Tukin Tak Cair 6 Bulan
Fasilitas pelayanan kesehatan sekunder umumnya terpusat di daerah perkotaan. Keadaan ini menghambat akses masyarakat dengan tingkat sosial ekonomi rendah yang umumnya tinggal di perdesaan. Sebab, mereka membutuhkan biaya non-medis seperti biaya transportasi dan juga mempertimbangkan biaya peluang atau opportunity costs (akibat pendapatan yang hilang karena waktu bekerja digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan sekunder).