Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kebanyakan orang mengambil pendidikan dokter spesialis berasal dari golongan orang yang memiliki kemampuan ekonomi berlebih alias anak orang kaya.
Hal tersebut disampaikan berdasarkan kenyataan bahwa untuk menempuh program pendidikan dokter spesialis (PPDS) tidak diberikan insentif sama sekali.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Awalnya, Budi menjelaskan bahwa sistem pendidikan PPDS terdapat sejumlah masalah. Pasalnya, sistem pendidikan mengharuskan seseorang harus meninggalkan pekerjaannya demi menempuh pendidikan selama 4 tahun.
"Karena ini masalah di sistem pendidikanya sekarang. Mereka itu umumnya sudah berkeluarga, sudah bekerja sebagai dokter sudah ada income, kemudian kalau jadi dokter spesialis kan harus berhenti bekerja dengan sistem pendidikan sekarang, mesti ngelamar ke fakultas kedokteran, belajar 4 tahun tidak ada income," kata Budi.
Adanya sistem pendidikan yang demikian, kata dia, menyebabkan biasanya yang menempuh PPDS adalah anak orang kaya.
"Nah itu yang menyebabkan dokter spesialis anak orang kaya, karena kalau bukan anak orang kaya mana mungkin dia bisa hidup," ujarnya.
Kendati begitu, Budi telah melakukan antisipasi adanya masalah tersebut. Kekinian seseorang yang menempuh PPDS akan diberikan insentif.
"Itu sebabnya yang sekarang, dengan sistem pendidikan sekarang kalau dia dari luar kota, mereka kita kasih, ya gak besar tapi seengganya bisa ganjel mereka hidup," katanya.
Baca Juga: Orang Tua Zara Yupita Terduga Pembully Dokter PPDS yang Bunuh Diri Disorot Publik
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, jika seseorang yang menempuh pendidikan dokter spesialis akan diberikan uang sebagai pengganti gaji sebanyak 5 sampai 10 tergantung setiap tingkatnya.
"Kita ubah juga di sistem pendidikan yang kita punya adalah, halaman berikutnya, mereka dibayar gajinya, ya kita belum bisa sekaligus banyak, tapi kita bekerja sama sama LPDP karena ini orang yang datang dari luar dan dia akan mendapatkan penggantian biaya hidup."
"Jadi kalau awal 5 juta, awal semesternya dia, kemudian kalau madya dapat 7,5 juta sebulan, kemudian tahap 3 yang sudah chief 10 juta," katanya.
Perbaiki Sistem Pendidikan
Sebelumnya diberitakan, Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) akan bekerja sama untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran.
Pernyataan tersebut disampaikan kedua institusi sebagai respons maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi dengan melibatkan dokter sebagai tersangka, termasuk kasus dugaan pelecehan terhadap keluarga pasien oleh peserta PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.