Kaspersky Merilis Laporan Transparansi Pertamanya

Dythia Novianty

Senin, 27 September 2021 | 19:38 WIB
Kaspersky Merilis Laporan Transparansi Pertamanya
Ilustrasi kejahatan siber. [Shutterstock]

Suara.com - Seiring peningkatan jumlah serangan siber setiap tahun, turut meningkatkan kebutuhan untuk kolaborasi di antara komunitas TI.

Kaspersky telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum (Law Enforcement Agencies - LEA) di seluruh dunia.

Kaspersky secara terbuka membagikan pendekatannya dalam menanggapi permintaan dari pemerintah global dan lembaga penegak hukum untuk dua kategori, yaitu data pengguna dan keahlian teknis.

Pelaporan tersebut juga menjelaskan informasi tentang jumlah permintaan hal terkait dari berbagai negara untuk 2020 dan enam bulan pertama (H1) 2021:

1. Pada 2020, Kaspersky menerima 160 permintaan dari pemerintah dan Lembaga Penegak Hukum dari 15 negara.

Sebanyak 132 di antaranya untuk Informasi & Keahlian Teknis Non-Personal.

Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Seluruh permintaan data pengguna (28) diproses dan ditolak karena tidak ada data atau tidak memenuhi persyaratan verifikasi hukum.

2. Pada paruh pertama 2021, Kaspersky menerima 105 permintaan dari pemerintah dan Lembaga Penegak Hukum dari 17 negara.

Sebanyak 40 persen dari mereka diproses dan ditolak karena tidak ada data atau tidak memenuhi persyaratan verifikasi hukum.

baca juga

Secara total, 89 permintaan yang diterima selama enam bulan pertama tahun ini adalah untuk Informasi & Keahlian Teknis Non-Personal.

Kaspersky tidak pernah memberikan akses ke data pengguna atau infrastruktur perusahaan kepada
penegak hukum atau organisasi pemerintahan.

Perusahaan memberikan informasi tentang data tersebut berdasarkan permintaan, tetapi tidak ada pihak ketiga yang dapat secara langsung atau tidak langsung mengakses infrastruktur atau data yang Kaspersky miliki.

Seluruh permintaan wajib melalui verifikasi hukum sebelum menyetujui, menolak, atau mengajukan banding atas permintaan tersebut.

Data pengguna mencakup informasi yang diberikan oleh pengguna kepada Kaspersky saat mereka menggunakan produk dan layanan perusahaan.

Semua itu bergantung pada layanan, produk, dan fitur yang dilindungi seperti dijelaskan dalam Kebijakan Privasi Kaspersky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serangan Terhadap Ms Exchange Tumbuh 170% pada Agustus 2021

Serangan Terhadap Ms Exchange Tumbuh 170% pada Agustus 2021

Tekno | Minggu, 12 September 2021 | 17:37 WIB

Data eHAC Bocor, Begini Cara Menggunakan Aplikasi Online secara Aman dan Nyaman

Data eHAC Bocor, Begini Cara Menggunakan Aplikasi Online secara Aman dan Nyaman

Tekno | Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:00 WIB

Menkominfo: Data Pengguna eHAC yang Ada di PeduliLindungi Masih Aman

Menkominfo: Data Pengguna eHAC yang Ada di PeduliLindungi Masih Aman

Tekno | Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:12 WIB

Donda Kanye West Ditunggu Penggemar Musik dan Scammers

Donda Kanye West Ditunggu Penggemar Musik dan Scammers

Tekno | Minggu, 29 Agustus 2021 | 15:10 WIB

Lima Tips Aman Gunakan Wifi Publik

Lima Tips Aman Gunakan Wifi Publik

Tekno | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 22:41 WIB

Toyota dan Nissan Ikut Aliansi Perlindungan Mobil Dari Aksi Peretasan

Toyota dan Nissan Ikut Aliansi Perlindungan Mobil Dari Aksi Peretasan

Otomotif | Rabu, 18 Agustus 2021 | 09:40 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×