Kominfo: Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Harus Miliki Unsur Penegakan Hukum

Liberty Jemadu

Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:34 WIB
Kominfo: Badan Pengawas Pelindungan Data Pribadi Harus Miliki Unsur Penegakan Hukum
Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika. [Dok Kominfo]

Suara.com - Koordinator Tata Kelola Pelindungan Data Pribadi (PDP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Hendri Sasmita Yuda mengatakan bahwa instansi pengawas PDP harus memiliki unsur penegakan hukum, khususnya SDM yang memiliki kualitas untuk mengawal investigasi.

“(Instansi pengawas, red.) harus memiliki kualitas dan kuantitas SDM sebagai penyidik yang mengawal investigasi. Itu tidak bisa sembarang, karena isu data pribadi ini unik. Berbeda dengan kasus-kasus siber lainnya,” kata Hendri ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menakar Implementasi Kewajiban Pengendali dan Prosesor Data Pribadi” yang disiarkan secara langsung di platform Zoom Meeting, Selasa.

Untuk itu, Hendri menekankan bahwa memiliki unsur penegakan hukum, baik dari penegakan ketentuan administratif dan penegakan ketentuan pidana merupakan salah satu kriteria yang harus dipenuhi oleh instansi pengawas PDP.

Selain harus memiliki unsur penegakan hukum, Hendri mengatakan bahwa instansi pengawas harus memiliki strategi pengembangan berkelanjutan, termasuk Peta Jalan Indonesia Digital, dan rencana strategis terkait PDP.

“Kami harap RUU PDP ke depan berjalan dengan cepat karena akan bekerja dengan cepat untuk implementasi,” ucap dia.

Kriteria lain yang harus dipenuhi oleh instansi pengawas PDP adalah pengalaman dalam menjalankan fungsi dan tugas terkait penatakelolaan internet dan ITE yang terkait dengan isu pemanfaatan data pribadi, serta telah menjalankan koordinasi antarkementerian atau lembaga untuk menjaga ruang siber yang bersih, aman, dan produktif.

“Berpengalaman dalam menjalankan fungsi dan tugas PDP, dalam hal ini, bertugas sebagai regulator,” kata Hendri.

Hendri mengatakan bahwa instansi pengawas PDP tidak cukup jika hanya memiliki reputasi di dalam negeri. Instansi tersebut harus diakui dan memiliki reputasi untuk melakukan kerja sama luar negeri, seperti melakukan kerja sama di ASEAN, G20, ITU, dan WEF.

“Kami setuju bahwa pengawasan PDP merupakan unsur utama dari implementasi regulasi tersebut. Untuk mengoptimalkan peran pengawasan, maka kita perlu penguatan instansi pengawasan yang memenuhi kriteria-kriteria itu,” kata Hendri. [Antara]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya

Tekno | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 10:25 WIB

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:52 WIB

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

Tuntutan Berat untuk Eks Pegawai Kominfo: Denda Miliaran dan Penjara hingga 9 Tahun di Depan Mata

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 07:22 WIB

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

Masih Penasaran Video Andini Permata? Salah Klik, Data Pribadi Ludes Disikat Hacker

News | Senin, 21 Juli 2025 | 16:44 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

Eks Ditjen Kominfo Beberkan Pertemuan Awal dengan Terdakwa Zulkarnaen Berlangsung di Rumah Budi Arie

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:37 WIB

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

Terungkap Disidang, Budi Arie Ngotot Minta Terdakwa Adhi Kismanto Lolos Seleksi Meski Lulusan SMA

News | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:25 WIB

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Bukan Kasus Biasa, Korupsi PDNS Ungkap Bobroknya Tata Kelola Digital RI

Liks | Senin, 26 Mei 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

Siskaeee Teriak Fasis soal RUU Penyiaran Ancaman bagi Kebebasan Pers, Rocky Gerung Kena Sentil

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:39 WIB

35 Tahun Puasa Gelar, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Trofi

35 Tahun Puasa Gelar, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Trofi

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Sinopsis Drama One of a Kind Romance: Kisah Cinta Artis dan Asisten

Sinopsis Drama One of a Kind Romance: Kisah Cinta Artis dan Asisten

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Presiden Prabowo Ditantang Politikus Malaysia Buka Perusahaan Besar yang Terlibat Karhutla

Presiden Prabowo Ditantang Politikus Malaysia Buka Perusahaan Besar yang Terlibat Karhutla

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya

Tarif Transjakarta Bakal Naik Mulai 2027, Gubernur Pramono Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap

Kisah Terakhir Hardiansyah, Ojol Palembang dengan Asma yang Meninggal di Tengah Asap

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:16 WIB

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Seni Menghargai Ketenangan Diri, Lebih Berani Berkata Tidak pada Banyak Hal

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:15 WIB

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

SF Hariyanto Sambut Kapolda Riau Baru, Ucap Selamat untuk Herry Heryawan

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Novel Izinkan Aku Mencintaimu: Saat Harus Mengurus Pernikahan Mantan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×