Penting Bagi Perkembangan Ekonomi Digital, RUU PDP Harus Segera Disahkan

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 27 Oktober 2021 | 02:01 WIB
Penting Bagi Perkembangan Ekonomi Digital, RUU PDP Harus Segera Disahkan
Indef mengatakan RUU PDP harus segera disahkan untuk mendorong potensi ekonomi digital. Foto: Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun ketimpangan digital yang terjadi di Indonesia saat ini, menurut Nailul, mencakup infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan penggunaan teknologi oleh masyarakat.

"Untuk infrastruktur sudah mulai lebih baik dengan adanya Palapa Ring. Dari SDM masih ada gap talenta untuk data programming dan data analisa. Kalau dari segi penggunaan, masih banyak saudara kita di luar sana yang punya internet tapi dia tidak tahu bagaimana menggunakannya," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI