Pengembangan Internet 5G, Kominfo: Penguasaan Frekuensi oleh Televisi Masih Jadi Kendala

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:16 WIB
Pengembangan Internet 5G, Kominfo: Penguasaan Frekuensi oleh Televisi Masih Jadi Kendala
Ilustrasi tentang teknologi jaringan 5G (Shutterstock).

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan beberapa tantangan penyediaan pita frekuensi untuk pengoperasian jaringan internet 5G di Indonesia, salah satu tantangan yang paling dominan adalah frekuensi yang saat ini masih digunakan layanan siaran televisi dan satelit.

"Untuk low band (pita 700 MHz), bersyukur dengan adanya UU Cipta Kerja kita akhirnya memiliki jalan. Kita bisa memanfaatkan ini di tahun depan, karena selama ini jalan ini sulit untuk ditembus,” kata Direktur Penataan Sumber Daya Kementerian Kominfo Denny Setiawan dalam webinar, Rabu (27/10/2021).

Pita frekuensi 700 MHz sebelum ada UU Cipta Kerja digunakan untuk siaran TV Analog namun kini sedang dalam tahap migrasi. Setelah UU Cipta Kerja diteken, kebijakan Analog Switch Off (ASO) hadir dan mengharuskan siaran analog bermigrasi ke ranah digital paling lambat November 2022.

Selain untuk mendukung layanan siaran tv digital di Indonesia, pita 700 MHz juga dapat digunakan untuk implementasi dan pengembangan jaringan 5G.

Tantangan lainnya muncul untuk pemanfaatan pita middle band frekuensi 2,6 GHz yang saat ini pemanfaatannya didominasi untuk siaran-siaran TV Satelit. Sebagai solusi penyediaan pita 2,6 GHz itu, Kementerian Kominfo akan menunggu sampai masa izin dari TV satelit itu berakhir di 2024.

"Bisa lebih cepat, percepatannya tentu menunggu yang kini sedang berproses," ujar Denny.

Pada penyediaan pita middle band 3,5 GHz, tantangan yang dihadapi adalah saat ini frekuensi tersebut digunakan oleh operator satelit nasional serta satelit asing. Dengan masih panjangnya kontrak penggunaan pita frekuensi itu, Kementerian Kominfo memilih untuk melakukan moratorium izin.

"Jadi untuk satelit asing kami tidak lagi memberikan izin, nah untuk yang sudah ada atau eksisting kami sudah berkirim surat untuk melakukan migrasi,” ujar Denny.

Untuk pita 3,5 GHz itu, Kementerian Kominfo akan mulai berproses pada 2023. Terakhir untuk penyediaan pita high band di 26-28 GHz yang dinilai paling ideal untuk kehadiran 5G masih dalam masa kajian.

Baca Juga: Kolaborasi Penting untuk Akselerasi Teknologi 5G di Indonesia

“Ekosistemnya kita lagi bertumbuh, jadi kami harus hati- hati. Karena bandwith-nya memang besar, tapi area yang dijangkaunya sangat kecil. Kami harus pikirkan fiberisasinya,” kata Denny.

Selain menyediakan pita frekuensi, Denny juga menyebutkan persiapan SDM untuk memanfaatkan jaringan 5G harus dilakukan sejak saat ini agar potensi dan peluang yang dihadirkan bisa lebih besar mendukung ekonomi Indonesia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI