Kawasan timur Indonesia juga tak lepas dari risiko ini. Seperti di Pulau Workbondi seluas 1,62 km2 di sebelah utara teluk Cenderawasih; Papua, mengalami penurunan luasan 0.004 km2/tahun.
Di Laut Jawa, Pulau Candikian dan Pulau Gosong di Indramayu, Jawa Barat juga nyaris tenggelam, luasannya hanya bersisa beberapa meter persegi dengan ketinggian daratan tidak lebih dari 2 meter.
Sementara itu, di pulau Biawak yang juga berlokasi di perairan Indramayu terjadi penurunan luasan sebesar 0.22 km2/tahun. Kami bahkan meyakini, kenaikan 0.5 meter air laut akan menenggelamkan setengah dari pulau yang hanya seluas 120 hektare ini.
Upaya pencegahan dan adaptasi harus segera dilakukan
Manusia harus berbesar hati mengakui bahwa saat ini perubahan iklim sudah terjadi dan tak dapat dicegah. Sebab, sekalipun upaya meredam risiko yang paling optimal telah dilakukan, muka laut diprediksi tetap akan naik setidaknya 0.6 m di tahun 2100 dengan kasus terburuk adalah 1.1 m.
Upaya adaptasi harus dilakukan guna mengurangi efek dari perubahan iklim. Banyak upaya yang bisa ditempuh, seperti penanaman cemara laut (Casuarina equisetifolia) pada pulau berstruktur pasir di Taman Nasional Taka Bonerate di Kepulauan Selayan, Sulawesi Selatan. Tanaman cemara laut berfungsi menahan laju erosi sekaligus meningkatkan kualitas tanah.
Indonesia juga dapat memulai studi untuk meniru langkah Dubai, Uni Emirat Arab, yang memiliki teknologi reklamasi daratan dan perlindungan kawasan pesisir. Langkah ini membutuhkan upaya perencanaan yang matang sekaligus dukungan anggaran yang memadai.
Bagi masyarakat – khususnya penduduk kawasan pesisir – harus lebih mahir beradaptasi dengan kondisi alam yang terdampak pemanasan global. Langkah penyesuaian melalui penggunaan rumah panggung menjadi salah satu alternatif selain meningkatkan kesadaran akan dampak tersebut mulai dari sekarang.
Untuk mencegah situasi bertambah buruk, Indonesia telah berkomitmen mengurangi polusi karbon 29-41% pada 2030 melalui komitmen aksi iklim Indonesia dalam Nationally Determined Contribution_.. Dokumen ini – yang juga disusun negara lainnya – turut dibahas dalam konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang perubahan iklim (COP26) di Glasgow selama 31 Oktober - 12 November.
Baca Juga: Di KTT COP26, AS-Indonesia Desak Negara Kaya Berperan Aktif Mitigasi Perubahan Iklim
COP26 menjadi momen penting bagi seluruh pihak untuk menyepakati upaya meredam emisi hingga ke titik nol pada 2050 – atau mungkin lebih cepat. Sebab, pulau-pulau kecil membutuhkan upaya penyelamatan segera guna mencegah kerusakan lanjutan pada ekosistem dan biota perairan yang juga berperan dalam menjaga stabilitas iklim.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.