Literasi Digital Penting Agar Masyarakat Mudah Identifikasi Tefkin Ilegal

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 November 2021 | 13:46 WIB
Literasi Digital Penting Agar Masyarakat Mudah Identifikasi Tefkin Ilegal
Ilustrasi konsep bisnis fintech atau tekfin. (Shutterstock).

Suara.com - Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengingatkan pentingnya literasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi perusahaan finansial berbasis teknologi (tekfin) yang legal dan tidak tertipu dengan tekfin tidak berizin.

"Upaya literasi agar masyarakat dapat mengidentifikasi fintech yang terdaftar dengan yang ilegal perlu ditingkatkan," kata Thomas dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Thomas juga memastikan upaya literasi ini juga harus disertai dengan adanya sistem elektronik yang tangguh untuk mencegah adanya penggunaan data dalam menawarkan pinjaman ilegal melalui telepon genggam.

Menurut dia, literasi ini menjadi penting sebagai edukasi kepada masyarakat mengingat proses moratorium atau penghentian pendaftaran untuk tekfin tidak akan menyelesaikan permasalahan tekfin ilegal.

"Mau ada moratorium atau tidak, fintech ilegal tetap akan beroperasi bila tidak ada penindakan tegas. Apalagi, banyak fintech ilegal beroperasi dengan cara meniru dan menggunakan logo dan nama dari fintech yang terdaftar untuk menarik perhatian calon konsumen," katanya.

Selain itu, Thomas menambahkan permasalahan lain yang seharusnya diselesaikan adalah akses tekfin ilegal kepada data pribadi individu, seperti nomor telepon, yang digunakan untuk menawarkan pinjaman lewat pesan singkat maupun telpon langsung.

Padahal, kerahasiaan data pribadi yang mengacu pada pengumpulan data, preferensi dan cara lembaga mengelola data, merupakan perlindungan terhadap privasi konsumen dan merupakan hak subjek data individu.

"Penawaran pinjaman kilat melalui pesan singkat sangat masif sekali. Nomor telepon masyarakat tersebar luas dan disalahgunakan untuk menjerat masyarakat ke dalam pinjaman dengan bunga yang tidak wajar," ujar Thomas.

Menurut dia, proses penawaran pinjaman kilat tersebut membuktikan adanya praktek jual beli data konsumen dan kurangnya perlindungan atas kerahasiaan data masyarakat.

Baca Juga: Kominfo dan Ruangguru Luncurkan Ruang Literasi Digital

Saat ini, banyak kasus yang menunjukkan bahwa kehadiran fintech, utamanya yang berbasis pinjaman, juga diikuti dengan risiko penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan.

Untuk mengatasi hal yang merugikan masyarakat ini, sudah seharusnya ada sinergi yang baik antara regulator, pelaku industri tekfin dan tentunya kesadaran pengguna layanan.

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang mengharuskan setiap fintech di Indonesia mencatatkan diri ke OJK secara legal.

Tekfin berperan penting dalam percepatan inklusi keuangan dan perannya menjadi semakin penting karena adanya kebijakan pembatasan sosial dan adanya desakan kebutuhan dana dari kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi.

Terbukti bahwa sampai dengan Oktober 2021, industri tekfin telah menyalurkan dana pinjaman ke sektor produktif sampai sebesar Rp114 triliun.

"Perlindungan konsumen fintech diperlukan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan mereka dalam bertransaksi dengan lembaga ini. Rasa aman dan kepercayaan akan menumbuhkan industri keuangan dan menggerakkan sektor-sektor yang terdampak pandemi lewat skema pinjaman yang diajukan," kata Thomas. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI