Literasi Digital Penting Agar Masyarakat Mudah Identifikasi Tefkin Ilegal

Liberty Jemadu

Rabu, 17 November 2021 | 13:46 WIB
Literasi Digital Penting Agar Masyarakat Mudah Identifikasi Tefkin Ilegal
Ilustrasi konsep bisnis fintech atau tekfin. (Shutterstock).

Suara.com - Peneliti Center for Indonesia Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu mengingatkan pentingnya literasi masyarakat agar mampu mengidentifikasi perusahaan finansial berbasis teknologi (tekfin) yang legal dan tidak tertipu dengan tekfin tidak berizin.

"Upaya literasi agar masyarakat dapat mengidentifikasi fintech yang terdaftar dengan yang ilegal perlu ditingkatkan," kata Thomas dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Thomas juga memastikan upaya literasi ini juga harus disertai dengan adanya sistem elektronik yang tangguh untuk mencegah adanya penggunaan data dalam menawarkan pinjaman ilegal melalui telepon genggam.

Menurut dia, literasi ini menjadi penting sebagai edukasi kepada masyarakat mengingat proses moratorium atau penghentian pendaftaran untuk tekfin tidak akan menyelesaikan permasalahan tekfin ilegal.

"Mau ada moratorium atau tidak, fintech ilegal tetap akan beroperasi bila tidak ada penindakan tegas. Apalagi, banyak fintech ilegal beroperasi dengan cara meniru dan menggunakan logo dan nama dari fintech yang terdaftar untuk menarik perhatian calon konsumen," katanya.

Selain itu, Thomas menambahkan permasalahan lain yang seharusnya diselesaikan adalah akses tekfin ilegal kepada data pribadi individu, seperti nomor telepon, yang digunakan untuk menawarkan pinjaman lewat pesan singkat maupun telpon langsung.

Padahal, kerahasiaan data pribadi yang mengacu pada pengumpulan data, preferensi dan cara lembaga mengelola data, merupakan perlindungan terhadap privasi konsumen dan merupakan hak subjek data individu.

"Penawaran pinjaman kilat melalui pesan singkat sangat masif sekali. Nomor telepon masyarakat tersebar luas dan disalahgunakan untuk menjerat masyarakat ke dalam pinjaman dengan bunga yang tidak wajar," ujar Thomas.

Menurut dia, proses penawaran pinjaman kilat tersebut membuktikan adanya praktek jual beli data konsumen dan kurangnya perlindungan atas kerahasiaan data masyarakat.

baca juga

Saat ini, banyak kasus yang menunjukkan bahwa kehadiran fintech, utamanya yang berbasis pinjaman, juga diikuti dengan risiko penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan.

Untuk mengatasi hal yang merugikan masyarakat ini, sudah seharusnya ada sinergi yang baik antara regulator, pelaku industri tekfin dan tentunya kesadaran pengguna layanan.

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang mengharuskan setiap fintech di Indonesia mencatatkan diri ke OJK secara legal.

Tekfin berperan penting dalam percepatan inklusi keuangan dan perannya menjadi semakin penting karena adanya kebijakan pembatasan sosial dan adanya desakan kebutuhan dana dari kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi.

Terbukti bahwa sampai dengan Oktober 2021, industri tekfin telah menyalurkan dana pinjaman ke sektor produktif sampai sebesar Rp114 triliun.

"Perlindungan konsumen fintech diperlukan untuk memberikan rasa aman dan menjaga kepercayaan mereka dalam bertransaksi dengan lembaga ini. Rasa aman dan kepercayaan akan menumbuhkan industri keuangan dan menggerakkan sektor-sektor yang terdampak pandemi lewat skema pinjaman yang diajukan," kata Thomas. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan

Darurat Judi Online pada Anak: Saat Gawai Berubah Menjadi Mesin Slot Berjalan

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:47 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

Lawan Hoaks dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Masyarakat

Lawan Hoaks dan Deepfake, Literasi Digital Jadi Benteng Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:10 WIB

Melihat Bukan Lagi Berarti Percaya: Mengapa Era Deepfake Adalah Ancaman Nyata bagi Realitas Kita

Melihat Bukan Lagi Berarti Percaya: Mengapa Era Deepfake Adalah Ancaman Nyata bagi Realitas Kita

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026

Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:05 WIB

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, Bank Mandiri Resmi Masuk Sistem Pembayaran China CIPS

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:44 WIB

Konten Edukasi Semakin Banyak, tetapi Mengapa Polarisasi Tetap Tinggi?

Konten Edukasi Semakin Banyak, tetapi Mengapa Polarisasi Tetap Tinggi?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:10 WIB

Kartini di Era 5G: Melawan 'Pingitan Digital' dan Kekerasan Siber

Kartini di Era 5G: Melawan 'Pingitan Digital' dan Kekerasan Siber

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 15:20 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:18 WIB

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:16 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun

Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:12 WIB

×