India Larang Mata Uang Kripto sebagai Metode Pembayaran

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 19 November 2021 | 10:44 WIB
India Larang Mata Uang Kripto sebagai Metode Pembayaran
Ilustrasi Cryptocurrency. [WorldSpectrum/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

China adalah salah satu negara yang telah mengambil sikap keras terhadap kripto, melarang perdagangan kripto dan menghilangkan aktivitas sisa, mengklaim bahwa hal itu merugikan upaya China untuk netralitas karbon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI