Ini Tiga Keuntungan Investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 10 November 2021 | 22:30 WIB
Ini Tiga Keuntungan Investasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

Suara.com - Investasi saat ini sudah beragam, ada yang investasi saham, reksa dana, bahkan uang kripto. Pastinya, ada keuntungan masing-masing jika masyarakat melakukan investasi tiga produk tersebut.

Investment Specialist Raiz Invest Indonesia, Satrio Norojo mengataka terdapat tiga keuntungan bagi masyarakat yang berinvestasi di reksa dana pendapatan tetap yang dilengkapi fasilitas asuransi jiwa. 

Pertama, potensi menikmati kenaikan harga obligasi yang menjadi sasaran investasi reksa dana tersebut.

Ia menjelaskan, seperti halnya surat berharga jenis lain di pasar modal, efek utang atau obligasi juga dapat mengalami volatilitas atau naik-turun, yang tentunya dapat berpengaruh pada reksa dana yang menjadikannya sasaran investasi.

"Nah, ketika harga sebuah obligasi naik di pasaran, maka reksa dana yang berinvestasi pada obligasi tersebut dapat mencetak pengembalian investasi (return) karena nilai investasinya juga ikut naik seiring dengan harga obligasi. Nilai investasi tersebut juga biasa disebut nilai aktiva bersih (net asset value/NAV)," ujar Satrio dalam sebuah webinar, Rabu (10/11/2021).

Ia mencontohkan, saat ini Raiz Invest Indonesia baru memasarkan reksa dana pendapatan tetap bernama Reksa Dana Trimegah Fixed Income Plan (TFIP).

TFIP adalah produk reksa dana pendapatan tetap yang dikelola oleh manajer investasi PT Trimegah Asset Management dan dipasarkan oleh Raiz Indonesia sebagai Agen Penjual Reksa Dana (Aperd).

Sebagai gambaran, sejak peluncuran perdananya pada 2019 sampai September 2021, TFIP mencatatkan return 17,95 persen (termasuk dividen).

Return tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan benchmark-nya yaitu rata-rata tingkat deposito berjangka 6 bulan dengan return 10,30 persen pada periode yang sama.

baca juga

Ia melanjutkan, keuntungan kedua adalah pendapatan berkala berupa penghasilan hasil investasi (PHI), yang didapatkan dari pembayaran kupon bunga obligasi yang akan diterima nasabah setiap kuartalan. 

Dengan minimal investasi Rp 100 ribu dan relatif terjangkau itu, investor TFIP dapat menerima PHI yang berasal dari kupon obligasi dengan potensi besaran sekitar 1 persen setiap kuartal atau sekitar 4 persen setiap tahunnya.

Lalu, keuntungan ketiga adalah asuransi jiwa gratis dengan nilai uang pertanggungan hingga Rp 1 miliar, khusus bagi investor TFIP yang total investasinya sudah di atas Rp 10 juta atau langsung membeli TFIP senilai di atas Rp 10 juta. 

"Karena itulah, dengan nilai investasi awal minimal yang lebih terjangkau yaitu Rp 100 ribu, investor dapat berkesempatan memiliki asuransi jiwa yang biasanya harus disertai pembayaran iuran premi dalam jumlah besar, misalnya di atas Rp 500 ribu per bulan," kata Satrio.

Dia juga mengingatkan bahwa untuk berinvestasi pada TFIP, nasabah dapat memanfaatkan fitur investasi berkala pekanan dan bulanan, round-ups dari pembulatan selisih aktivitas belanja, dan investasi satu waktu yang seluruhnya tersedia di aplikasi Raiz Invest Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tutorial Investasi Reksa Dana

Tutorial Investasi Reksa Dana

Bisnis | Sabtu, 06 November 2021 | 17:07 WIB

Muktamar NU di Lampung akan Bahas Haramnya Uang Kripto

Muktamar NU di Lampung akan Bahas Haramnya Uang Kripto

Lampung | Rabu, 03 November 2021 | 11:36 WIB

Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU

Pengharaman Uang Kripto Bakal Dibahas di Muktamar NU

Sumsel | Rabu, 03 November 2021 | 08:45 WIB

Terkini

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

×