Tencent Games dan Krafton Menangkan Gugatan Terhadap Pelaku Kecurangan di PUBG Mobile

Iwan Supriyatna

Sabtu, 08 Januari 2022 | 05:42 WIB
Tencent Games dan Krafton Menangkan Gugatan Terhadap Pelaku Kecurangan di PUBG Mobile
Ilustrasi game PUBG Mobile. (Unsplash/SCREEN POST).

Suara.com - Pengadilan Federal di Amerika Serikat dan Jerman dikabarkan telah menjatuhkan vonis yang berpihak pada Tencent Games dan KRAFTON dalam kasus-kasus terhadap anggota kelompok peretas.

"Jutaan pemain di seluruh dunia menikmati permainan PUBG Mobile dan kami akan terus memastikan semua pemain memiliki kesempatan yang sama. Sangat disayangkan bahwa perbuatan berbagai kelompok peretas telah merusak keseimbangan yang ada dalam gim PUBG Mobile," kata Rick Li selaku PUBG Mobile Produser dikutip dari pernyataannya, Sabtu (8/1/2022).

"Vonis ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa kami tidak akan menoleransi kecurangan di PUBG Mobile. Kemenangan di ranah hukum ini memperkuat komitmen bersama untuk melindungi semua gim kami, IP PUBG, dan komunitas global," sambungnya.

Dalam keterangannya, vonis ini menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Tencent Games dan KRAFTON sekitar 10 juta dolar AS (Rp143,3 miliar) sebagai hukuman atas aktivitas ilegal yaitu penyebaran alat peretasan dan cara curang yang membuat penggunanya dapat berlaku curang saat bermain PUBG Mobile.

Para tergugat diperintahkan oleh pengadilan untuk menghentikan berbagai aktivitas ilegal mereka yang terkait dengan kecurangan dalam bermain gim dan menjabarkan secara detail terkait cara yang mereka gunakan untuk melakukan kecurangan, serta mengungkap semua pihak yang membantu mereka melakukan berbagai aktivitas tersebut.

Tencent Games dan KRAFTON juga dikabarkan akan menginvestasikan dana yang diperoleh untuk pengembangan teknologi anti curang di PUBG Mobile lebih lanjut.

"Kesenangan dan keadilan adalah pengalaman utama yang hendak diizinkan oleh gim ini dan kecurangan terhadap PUBG Mobile dalam bentuk apapun tidak akan kami toleransi," kata Minu Lee selaku Head of PUBG Mobile Product Management KRAFTON.

"Oleh karena itu, kami akan terus menjaga hak intelektual properti kami dengan komitmen yang teguh terhadap siapapun yang berusaha untuk mencederai atau menyalahgunakannya," tambahnya.

Lebih lanjut, langkah-langkah yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mencegah kecurangan meliputi investasi berkelanjutan dalam teknologi untuk meningkatkan penyaringan dan evaluasi tayangan ulang.

baca juga

Selain itu, akan lebih banyak hukuman untuk pemain yang terbukti melakukan eksploitasi kecurangan termasuk perbuatan pertandingan yang terisolasi dan berkolaborasi dengan anggota komunitas untuk membuat proses pelaporan kecurangan menjadi lebih sederhana.

PUBG Mobile belum lama ini juga meluncurkan salah satu tindakan anti-kecurangan yang paling ketat yakni fitur larangan perangkat. Tim keamanan PUBG Mobile akan mengidentifikasi perangkat pengguna yang dengan sengaja menipu dan terus memberikan pengaruh buruk terhadap lingkungan gim.

Setelah diverifikasi dan terbukti digunakan untuk tujuan jahat, perangkat pemain akan diblokir secara permanen da tidak bisa lagi digunakan masuk ke dalam gim atau membuat akun baru di perangkat tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Undang-Undang Anti-Monopoli, Tencent Alibaba dan Bilibili dijatuhi sanksi

Langgar Undang-Undang Anti-Monopoli, Tencent Alibaba dan Bilibili dijatuhi sanksi

Jogja | Kamis, 06 Januari 2022 | 23:24 WIB

14 Ribu Perusahaan Game China Tutup Gegara Pemerintah, Tencent Hingga miHoYo Terdampak

14 Ribu Perusahaan Game China Tutup Gegara Pemerintah, Tencent Hingga miHoYo Terdampak

Bisnis | Kamis, 06 Januari 2022 | 18:11 WIB

Pemburu Chicken Dinner Wajib Tahu! Ini 4 Karakter PUBG Mobile

Pemburu Chicken Dinner Wajib Tahu! Ini 4 Karakter PUBG Mobile

Tekno | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:59 WIB

Terkini

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:58 WIB

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah

News | Rabu, 02 September 2026 | 06:47 WIB

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:30 WIB

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 06:05 WIB

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 06:00 WIB

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 23:49 WIB

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:43 WIB

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:36 WIB

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 23:12 WIB

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan

Jabar | Selasa, 01 September 2026 | 23:01 WIB

×