Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja PT Pertamina Training and Consulting

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Kamis, 13 Januari 2022 | 10:15 WIB
Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja PT Pertamina Training and Consulting
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku tengah menindaklanjuti dan menelusuri data pelamar kerja di PT Pertamina Training and Consulting (PTC).

"Di antaranya dengan meminta informasi secara formal dari jajaran direksi PTC guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (13/1/2022).

Ia melanjutkan, Kominfo kembali para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), baik publik maupun privat, wajib melaksanakan peraturan terkait hal tata kelola perlindungan data pribadi.

Sebagaimana dalam Pasal 26 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan.

Lalu Pasal 24 ayat 3 PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).

Dalam hal terjadi kegagalan atau gangguan sistem yang berdampak serius sebagai akibat perbuatan dari pihak lain terhadap Sistem Elektronik, PSE wajib mengamankan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.

Ilustrasi Pertamina Training Consulting
Ilustrasi Pertamina Training Consulting

Penyelenggara juga mesti segera melaporkan dalam kesempatan pertama kepada aparat penegak hukum dan Kementerian atau Lembaga terkait.

Kemudian ada Pasal 28 Peraturan Menteri Kominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Tertulis bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memberitahukan secara tertulis kepada Pemilik Data Pribadi jika terjadi kegagalan perlindungan rahasia data pribadi dalam Sistem Elektronik yang dikelolanya.

baca juga

Dedy menyampaikan, setiap PSE juga wajib mematuhi standar dan kebijakan teknis keamanan siber.

Sehingga mereka dapat memperkuat keamanan dan keandalan sistem elektronik PSE dalam kegiatan pemrosesan data pribadi yang diatur Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"BSSN adalah lembaga yang berwenang di antaranya untuk merumuskan kebijakan teknis keamanan siber dan bertugas untuk melakukan manajemen risiko keamanan siber Sistem Elektronik sesuai amanat PP PSTE dan Perpres No. 28 Tahun 2021 tentang BSSN," jelas Dedy.

Sebelumnya, diberitakan data milik ratusan ribu pencari kerja Indonesia ditemukan tersebar di forum online Raidforums.

Kebocoran data ini diduga berasal dari PT Pertamina Training and Consulting (PTC).

Data ini diunggah oleh akun bernama Astarte, yang juga menjual 6 juta data pasien rumah sakit dari server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa hari lalu.

Ia mengklaim data itu berisi data-data seperti KTP, Kartu Keluarga, kartu BPJS, Akta Kelahiran, Ijazah, Transkrip Nilai, dan data lainnya.

Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Pakar keamanan siber dari Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha mengatakan, sampel data yang diunggah berjumlah 163.181 file dengan total 60 GB. Semua data ini dibagikan secara gratis.

"Namun saat ini alamat yang digunakan untuk mengunduh sample data sudah kedaluwarsa," kata Pratama saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Selain itu, jika dilihat lebih rinci dari beberapa file, Pratama menemukan ternyata banyak data lain yang ada di dalamnya.

Data yang dimaksud mencakup CV (Curriculum Vitae), SKCK, Foto, SIM, surat bebas narkoba, surat keterangan sehat, dan dokumen lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tercatat, Kominfo Selesaikan 43 Kasus Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2021

Tercatat, Kominfo Selesaikan 43 Kasus Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2021

Tekno | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:45 WIB

Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook

Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoaks selama 2021, Terbanyak dari Facebook

Tekno | Jum'at, 31 Desember 2021 | 10:14 WIB

Kominfo Janjikan Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi Dimulai Awal Tahun 2022

Kominfo Janjikan Pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi Dimulai Awal Tahun 2022

Tekno | Kamis, 30 Desember 2021 | 21:14 WIB

Kominfo Targetkan Pusat Data Nasional Beroperasi Akhir 2023

Kominfo Targetkan Pusat Data Nasional Beroperasi Akhir 2023

Tekno | Kamis, 30 Desember 2021 | 20:59 WIB

Kominfo Masih Kaji Rencana Hapus Internet 3G

Kominfo Masih Kaji Rencana Hapus Internet 3G

Tekno | Kamis, 30 Desember 2021 | 20:38 WIB

Tujuh Bulan Berlalu, Kominfo Masih Investigasi Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Tujuh Bulan Berlalu, Kominfo Masih Investigasi Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Tekno | Kamis, 30 Desember 2021 | 20:31 WIB

Terkini

Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema

Setelah Netflix, Pemprov DKI Gandeng Asosiasi Film Amerika Serikat Demi Kota Sinema

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:55 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi

Penertiban Pasar Raya Berujung Ricuh, DPRD Padang Minta Pemko Evaluasi

Sumbar | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:51 WIB

5 Sepatu HOKA yang Nyaman untuk Jalan Kaki dan Berdiri Lama Anti Pegal

5 Sepatu HOKA yang Nyaman untuk Jalan Kaki dan Berdiri Lama Anti Pegal

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Gen Z Kini Cari Berita dari TikTok, TV Mulai Ditinggalkan

Gen Z Kini Cari Berita dari TikTok, TV Mulai Ditinggalkan

Tekno | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:49 WIB

IHSG Terus Rebound 3 Hari Beruntun ke Level 5.387

IHSG Terus Rebound 3 Hari Beruntun ke Level 5.387

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Tim Seleksi Anggota KPU Yang Baru Sudah Jadi, Tinggal Diumumkan Prabowo Dalam Waktu Dekat

Tim Seleksi Anggota KPU Yang Baru Sudah Jadi, Tinggal Diumumkan Prabowo Dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Rilis Trailer Perdana, Anime Just Like Mona Lisa Tayang 2027

Rilis Trailer Perdana, Anime Just Like Mona Lisa Tayang 2027

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:45 WIB

The Dude in Me: Ketika Bertukar Tubuh Bisa Mengubah Cara Kita Melihat Dunia

The Dude in Me: Ketika Bertukar Tubuh Bisa Mengubah Cara Kita Melihat Dunia

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Cinta Laura Menikahi Keluarga Musuh demi Balas Dendam di Serial Sleeping with the Enemy

Cinta Laura Menikahi Keluarga Musuh demi Balas Dendam di Serial Sleeping with the Enemy

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:42 WIB

×