Beli Tanah Virtual di Metaverse dan NFT, Benarkah Ini Ide Gila?

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 20:59 WIB
Beli Tanah Virtual di Metaverse dan NFT, Benarkah Ini Ide Gila?
Investasi tanah virtual di metaverse jadi tren saat ini. Bagaimana peluangnya di masa depan? Foto: Ilustrasi Metaverse. [Freepik]

Suara.com - Theo Tzanidis, dosen Digital Marketing di University of the West of Scotland mengulas tentang investasi di aset digital seperti tanah virtual dan NFT di metaverse. Berikut ulasannya:

Menghabiskan ribuan hingga jutaan dolar untuk membeli tanah virtual di dunia maya seperti metaverse tentunya terdengar tidak masuk akal.

Namun, belakangan, investasi tanah virtual di metaverse menjadi kian digemari. PwC, misalnya, menjadi salah satu entitas teranyar yang mengikuti tren ini dengan membeli properti di dunia permainan virtual The Sandbox, dengan nominal yang tidak diumumkan ke publik.

Jika investasi serupa yang telah dilakukan investor lainnya dapat dijadikan pegangan, nominal yang dikeluarkan PwC mungkin saja kolosal. Sebagai contoh, seorang investor baru-baru ini membeli sejengkal tanah senilai US$450.000 (sekitar Rp 6,43 miliar) di Snoopverse – dunia virtual yang dikembangkan oleh rapper Snoop Dogg di The Sandbox.

Sementara, Metaverse Group, perusahaan real estate yang berfokus pada ekonomi metaverse, baru saja merogoh kocek untuk membeli tanah seharga US$2,43 juta di Decentraland, platform virtual lainnya.

Di Indonesia, fenomena metaverse ini juga menghebohkan masyarakat ketika menemukan bahwa Monas, Jakarta, dan Alun-alun Utara, Yogyakarta, tengah dijajakan secara virtual di platform Next Earth.

Menghubungkan dunia nyata dengan dunia maya

Mari kita segarkan kembali apa itu “metaverse”. Istilah ini menjadi marak terdengar ketika Facebook memutuskan untuk berganti nama menjadi Meta pada Oktober 2021. Perusahaan lain seperti Nike dan Microsoft juga telah mengambil ancang-ancang untuk mengembangkan dunia virtual ini.

Metaverse menggambarkan visi dunia virtual 3D yang menghubungkan dunia nyata dan dunia digital melalui teknologi seperti realitas maya atau virtual reality (VR) dan realitas berimbuh atau augmented reality (AR). Lingkungan imersif (yang mengaburkan batasan antara dunia nyata dan dunia virtual) ini akan dapat diakses melalui headset VR, kacamata AR, dan aplikasi smartphone.

Baca Juga: Ghozali Jadi Sultan, Sandiaga Uno Dukung NFT di Indonesia

Dalam dunia virtual ini, pengguna dapat bertemu dan berkomunikasi dengan satu dan lainnya menggunakan avatar digital, menjelajah area baru, dan membuat konten. Ide dasarnya, metaverse diharapkan berkembang menjadi ruang maya kolaboratif yang memungkinkan pengguna untuk bersosialisasi, bermain, bekerja, dan belajar.

Saat ini sudah terdapat beberapa metaverse dalam bentuk platform game seperti The Sandbox dan dunia virtual seperti Decentraland. Layaknya situs web yang menjadi bagian dari keseluruhan world wide web dua dimensi, para metaverse ini pada akhirnya akan membentuk suatu jaringan metaverse yang lebih luas dan saling terhubung.

Yang terpenting, laiknya di dunia nyata, metaverse memungkinkan pengguna untuk membeli sejumlah barang virtual – termasuk real estate.

Tanah virtual sebagai NFT

Umumnya, transaksi di dunia maya dimonetisasi lewat mata uang kripto. Selain melalui kripto, non-fungible tokens (NFTs) menjadi metode utama untuk monetisasi dan tukar nilai dalam metaverse.

NFT merupakan aset digital yang unik. Walaupun umumnya berbentuk barang atau karya seni digital (misalnya video, gambar, musik dan obyek 3D), NFT juga dapat berupa aset – termasuk di antaranya real estate digital. Dalam platform seperti OpenSea, yang memungkinkan pengguna melakukan transaksi jual beli NFT, kini terdapat aset digital berupa tanah atau bahkan rumah.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI