Diduga Kumpulkan 44 Juta Data Pengguna, Meta Digugat Rp 45 Triliun

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 15 Januari 2022 | 10:14 WIB
Diduga Kumpulkan 44 Juta Data Pengguna, Meta Digugat Rp 45 Triliun
Logo Meta. [Noah Berger/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan induk Facebook, Meta, menghadapi class action di Inggris dengan nilai klaim lebih dari 2,3 miliar pound (sekitar Rp 45,02 triliun).

Meta dituduh menyalahgunakan dominasi pasarnya, menggunakan 44 juta data pribadi pengguna.

Liza Lovdahl Gormsen, penasihat senior Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) dan akademisi hukum persaingan, mengatakan dia membawa kasus itu atas nama warga Inggris yang menggunakan Facebook antara 2015 dan 2019.

Gugatan akan didengar oleh Pengadilan Banding Kompetisi di London.

Facebook (Meta) telah menghasilkan miliaran pound dengan memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak adil yang membutuhkan konsumen.

Syarat dan ketentuan ini membuat pengguna tidak punya pilihan selain menyerahkan data pribadi yang berharga untuk mengakses jaringan, klaim gugatan itu.

CEO Facebook, Mark Zuckerberg. [Kenzo Tribuillard/AFP]
CEO Facebook, Mark Zuckerberg. [Kenzo Tribuillard/AFP]

"Dalam 17 tahun sejak dibuat, Facebook telah menjadi satu-satunya jejaring sosial di Inggris di mana Anda dapat terhubung dengan teman dan keluarga di satu tempat,” kata Gormsen.

Namun, dia menambahkan, Facebook juga memiliki sisi gelap. Itu menyalahgunakan dominasi pasarnya, statusnya dan memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak adil pada warga Inggris biasa.

"Ketentuan ini memberi Meta (Facebook) hak untuk menggunakan data pribadi mereka,” ujarnya dilansir laman Gizchina, Sabtu (15/1/2022).

Baca Juga: Google, Apple, Amazon, Meta, dan IBM Dipanggil ke Gedung Putih, Ada Apa?

Facebook mengklaim bahwa orang menggunakan layanannya karena perusahaan memberikan nilai bagi mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI