SAFEnet Kenalkan Platform Aduan Pelanggaran Hak-hak Digital

Minggu, 23 Januari 2022 | 12:05 WIB
SAFEnet Kenalkan Platform Aduan Pelanggaran Hak-hak Digital
Platform daring https://aduan.safenet.or.id [screenshot]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelanggaran hak digital lain, menurut Damar, adalah maraknya kriminalisasi terhadap ekspresi di ranah digital. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), semakin banyak warga dipidana atas ekspresi mereka.

Dua kasus terakhir, contoh Damar, adalah kriminalisasi terhadap dosen Saiful Mahdi di Banda Aceh dan konsumen klinik kecantikan Stella Monica di Surabaya.

Pelanggaran hak-hak digital itu juga semakin marak dengan masifnya serangan digital terhadap kelompok kritis.

Dalam pemantauan SAFEnet, serangan digital terhadap aktivis dan jurnalis semakin marak ketika muncul isu-isu kontroversial seperti pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu.

Menyadari bahwa pelanggaran semakin masif dan perlu untuk melibatkan publik lebih luas dalam pemantauan tersebut, maka SAFEnet meluncurkan platform aduan daring.

"Semoga dengan platform terbuka semacam ini, kita akan semakin banyak mendapatkan informasi dan data pelanggaran hak-hak digital. Lebih penting lagi, informasi dan data itu bisa menjadi amunisi dalam memperjuangkan hak-hak digital," tegas Damar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI