RUU PDP Tak Kunjung Rampung, Kominfo Siapkan PP yang Atur Denda dalam Kasus Kebocoran Data

Liberty Jemadu

Kamis, 27 Januari 2022 | 23:17 WIB
RUU PDP Tak Kunjung Rampung, Kominfo Siapkan PP yang Atur Denda dalam Kasus Kebocoran Data
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji mekanisme denda untuk mengatasi insiden kebocoran data di Indonesia. Mekanisme ini dibuat sembari menunggu rampungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang terus tertunda.

Plt Direktur Tata Kelola Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Teguh Arifiyadi menyatakan, mekanisme denda ini disiapkan dalam peraturan pemerintah penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Rancangan PP ini minggu lalu diuji ke publik. Kalau prosesnya lancar, maka aturan akan disahkan dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur mekanisme sanksi denda insiden pelanggaran data pribadi," kata Teguh dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Denda ini akan dikenakan ke pelaku penyalahgunaan data pribadi lingkup privat atau penyelenggaran sistem elektronik (PSE) lingkup privat. Denda tersebut dihitung dalam mekanisme poin pelanggaran yang dilakukan.

Teguh sempat menjabarkan slide berupa kumpulan poin itu dalam pemaparannya. Poin yang dijabarkan beragam dengan angka maksimal 10.000 dan minimal 50.

Pelanggaran paling berat tertulis sebagai pengubahan atau perusakan data pribadi dengan maksimal 10.000 poin.

Sementara pelanggaran maksimal dengan 50 poin seperti tidak ada pemberitahuan mengenai informasi pemrosesan data pribadi di awal sebelum permintaan disetujui pemilik data. Ada juga pelanggaran seperti PSE tidak memiliki kebijakan referensi dengan 50 poin maksimal.

Adapun formula penghitungannya menggunakan rumus jumlah poin pelanggaran x tarif per poin sebesar Rp 100.000. Sebagai contoh, jika PSE melanggar kebijakan data pribadi dengan poin 250, maka poin itu dikali Rp 100.000 dan hasil dendanya menjadi Rp 25 juta.

"Jadi poin itu dihitung dari pelanggaran sesuai poin yang tertera, kemudian dikalikan dengan denda Rp 100.000 yang sudah ditentukan," tambah Teguh.

"Kalau PP ini disahkan, itu bisa mengenakan denda yang sangat besar ke penyelenggara yang lalai. Harapannya dengan sanksi berat, setiap penyelenggara akan berpikir ulang agar sistemnya harus secure untuk dilindungi," ujarnya.

Ia tak menampik kalau Rancangan PP terkait denda ini bisa saja rampung sebelum pengesahan UU PDP. Dengan begitu, jika UU PDP belum selesai tahun ini, maka Kominfo bisa menerapkan mekanisme denda lewat PP tersebut.

"Kalau UU PDP disahkan, bisa jadi ketentuan denda dari PP ini beralih ke UU PDP, atau akan disiapkan peraturan turunan yang mengatur mekanisme denda dari sana. Kira-kira ini bisa lebih cepat dari UU PDP," tandas Teguh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:28 WIB

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 18:43 WIB

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Tekno | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:35 WIB

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:37 WIB

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

Tekno | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:38 WIB

Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack

Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack

Tekno | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:58 WIB

Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!

Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!

Tekno | Senin, 03 November 2025 | 15:32 WIB

Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia

Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 08:23 WIB

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Regulator Siapkan Aturan Khusus Turunan UU PDP, Jamin Konsumen Aman di Tengah Transaksi Digital

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:08 WIB

Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data

Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Terkini

LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker

LG OLED evo AI 2026 Meluncur, TV Terbaru Lebih Personal dan Bisa Terlindung dari Incaran Hacker

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:19 WIB

Pertamax Naik Rp16.250, Dirut Pertamina Ngaku Tetap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat!

Pertamax Naik Rp16.250, Dirut Pertamina Ngaku Tetap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat!

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:11 WIB

Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap, Bawa Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh

Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap, Bawa Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:37 WIB

Cara Bikin Scrapbook Digital Estetik di Galaxy A57 5G, Cukup Pakai Multi Window dan Drag & Drop

Cara Bikin Scrapbook Digital Estetik di Galaxy A57 5G, Cukup Pakai Multi Window dan Drag & Drop

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:11 WIB

Terpopuler: 4 HP AMOLED RAM Besar Harga Pelajar, HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik

Terpopuler: 4 HP AMOLED RAM Besar Harga Pelajar, HP Gaming Rp3 Jutaan Terbaik

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:50 WIB

43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR

43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Juni 2026: Trik Rahasia Dapat Ronaldinho 120 OVR

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:25 WIB

48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden

48 Kode Redeem FF Terbaru 11 Juni 2026: Siap-siap Bocoran Elite Pass Golden

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:19 WIB

Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya

Mobil Klasik Jadi Hadiah di Event Forza Horizon 6, Ada Tips Khususnya

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:30 WIB

6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn

6 HP 3 Jutaan Terbaik 2026 Gaming: Chip Kencang, Ada Pilihan David GadgetIn

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:11 WIB

XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026

XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Bidik 2,4 Juta Perempuan Indonesia Melek Digital pada 2026

Tekno | Kamis, 11 Juni 2026 | 16:07 WIB