Pemilik Bisnis Diminta Gunakan Aplikasi PeduliLindungi dengan Benar

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 21:51 WIB
Pemilik Bisnis Diminta Gunakan Aplikasi PeduliLindungi dengan Benar
Pemilik bisnis diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan benar untuk cegah penyebaran Covid-19. Foto: Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta para pelaku usaha dan pemilik fasilitas publik untuk memastikan digunakannya aplikasi PeduliLindungi dengan baik dan benar.

"Harap betul-betul di-scan dan diteliti, jangan sampai seseorang menggunakan hasil tangkapan layar atau screenshot, apalagi menggunakan akun orang lain," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Ia menegaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan baik dan benar penting, karena hanya dengan aplikasi itu status positif dan kontak erat seseorang dapat teridentifikasi.

"Sehingga masuknya orang positif apalagi dalam tempat keramaian dapat dihindari," katanya.

Dengan fitur PeduliLindungi, lanjut dia, kapasitas orang dalam satu tempat dapat betul-betul dipantau dan dibatasi oleh pengelola bersama dengan Satgas Fasilitas Publik 3M.

"Masyarakat yang berada pada wilayah tersebut diimbau untuk senantiasa melaksanakan disiplin protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), tertib menggunakan PeduliLindungi serta menghindari aktivitas pada daerah kerumunan," tuturnya.

Wiku mengatakan, dengan rilis Instruksi Mendagri nomor 9 Tahun 2022 terkait PPKM level 1 sampai dengan 3 di wilayah Jawa-Bali, pemerintah daerah diimbau untuk benar-benar menegakkan kebijakan protokol kesehatan, terutama bagi daerah dengan level PPKM level 3.

Ia mengemukakan, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 60 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk pasar rakyat yang menjual barang-barang non kebutuhan sehari-hari, disampaikan, dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Sementara itu, kegiatan pada pusat perbelanjaan (mall), pusat perdagangan dibuka dengan ketentuan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

Wiku mengatakan, dalam Inmendagri itu juga disebutkan pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan maksimal 25 persen bekerja di kantor (WFO) dan hanya bagi pegawai yang sudah divaksin serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Kemudian, fasilitas umum yaitu area publik, tempat wisata umum dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Selain itu, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh sesuai dengan keputusan bersama empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

Disebutkan juga, tempat ibadah dapat mengadakan peribadatan atau kegiatan keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen dari kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan, diadakan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan ditempat dan menerapkan prosedur kesehatan secara lebih ketat.

Untuk pelaksanaan kegiatan sektor esensial, sektor industri orientasi ekspor dan penunjang, dan perhotelan non karantina serta kegiatan sektor lainnya masih beroperasi dengan ketentuan sesuai dengan instruksi kementerian. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua

Mumpung Masih Gratis, Jubir Covid-19 Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Kedua

Health | Kamis, 22 Juni 2023 | 17:31 WIB

PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?

PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 09:05 WIB

Apa Itu Aplikasi SatuSehat, Pengganti Aplikasi PeduliLindungi

Apa Itu Aplikasi SatuSehat, Pengganti Aplikasi PeduliLindungi

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 09:05 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Akan Dilengkapi Fitur Janji Temu Dokter

Aplikasi PeduliLindungi Akan Dilengkapi Fitur Janji Temu Dokter

Tekno | Rabu, 28 Desember 2022 | 21:30 WIB

Tengah Bersiap Berangkat Nonton WSBK Mandalika 2022? Polda NTB Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Diberlakukan

Tengah Bersiap Berangkat Nonton WSBK Mandalika 2022? Polda NTB Pastikan Aplikasi PeduliLindungi Diberlakukan

Otomotif | Senin, 07 November 2022 | 15:55 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Bisa Jadi Opsi Super Apps

Aplikasi PeduliLindungi Bisa Jadi Opsi Super Apps

Tekno | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Kementerian BUMN Diskusikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pasca-Covid-19

Kementerian BUMN Diskusikan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Pasca-Covid-19

Tekno | Senin, 17 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Kerja Sama Berakhir, PeduliLindungi Kini Dicopot dari Gojek dan Grab Cs

Kerja Sama Berakhir, PeduliLindungi Kini Dicopot dari Gojek dan Grab Cs

Tekno | Senin, 26 September 2022 | 18:23 WIB

PeduliLindungi Kini Hilang dari Grab dan Gojek

PeduliLindungi Kini Hilang dari Grab dan Gojek

Tekno | Senin, 26 September 2022 | 17:14 WIB

Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19

Pemerintah Tak Ingin Tergesa-gesa Sampaikan Indonesia Bebas Pandemi Covid-19

News | Kamis, 22 September 2022 | 20:50 WIB

Terkini

Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan

Kelebihan Redmi A7 Pro, Layar 120Hz, Kamera 13MP, Baterai 6000mAh untuk Konten dan Gaming Ringan

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 11:24 WIB

Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi

Desain Konsol PS6 Harapan Penggemar Beredar, Ukuran Lebih Besar dengan Spek Tinggi

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 11:19 WIB

HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh

HP Midrange Honor Play 80 Pro Debut, Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo 7.000 mAh

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 11:11 WIB

Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz

Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 10:15 WIB

5 HP Android dengan Fitur Live Photos, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Android dengan Fitur Live Photos, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 09:54 WIB

Game The Lord of the Rings Baru dalam Pengembangan, Dua Studio Raksasa Terlibat

Game The Lord of the Rings Baru dalam Pengembangan, Dua Studio Raksasa Terlibat

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 09:42 WIB

7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun

7 HP dengan Update OS Terlama, Awet Dipakai hingga 6 Tahun

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Fujifilm Instax Mini 13 Resmi Rilis di Indonesia, Kamera Analog dengan Fitur Self-Timer

Fujifilm Instax Mini 13 Resmi Rilis di Indonesia, Kamera Analog dengan Fitur Self-Timer

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 08:29 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 3 April 2026: Klaim Skin MP40, Trogon, dan Bundle Panther

56 Kode Redeem FF Terbaru 3 April 2026: Klaim Skin MP40, Trogon, dan Bundle Panther

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 08:22 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 April 2026, Klaim Hadiah FC Points dan Pemain Songkran Splash

35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 April 2026, Klaim Hadiah FC Points dan Pemain Songkran Splash

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 07:45 WIB