Mohammad Nuh: Pers Indonesia Butuh Publisher Rights untuk Lawan Feodalisme Digital

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 13:48 WIB
Mohammad Nuh: Pers Indonesia Butuh Publisher Rights untuk Lawan Feodalisme Digital
Ketua Dewan Pers periode 2019-2022, Mohammad Nuh mengatakan pers Indonesia butuh Publisher Rights untuk melawan feodalisme digital. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan pers Indonesia membutuhkan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) untuk mengatasi fenomena feodalisme digital, yaitu penguasaan dunia digital oleh platform-platform global.

"Kita tidak ingin terjadi digital feudalism (feodalisme digital). Agar tidak terjadi digital feudalism, dibutuhkan publisher rights," ujar Mohammad Nuh saat membacakan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu.

Ia pun menekankan bahwa publisher rights akan mampu membantu dunia pers Indonesia untuk mengatasi gempuran digital yang berpotensi membahayakan kedaulatan digital ataupun kepentingan nasional.

Lalu, Mohammad Nuh mengatakan pihaknya saat ini telah merampungkan naskah regulasi "publisher rights" dan telah diberikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut.

Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden Joko Widodo terhadap upaya untuk memunculkan regulasi tersebut.

"Draf untuk publisher rights sudah kami sampaikan. Sekali lagi, kami sampaikan terima kasih. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera memberi payung yang dapat memayungi kawan-kawan pers supaya terhindar dari gempuran digital," ucap mantan Rektor ITS Surabaya ini.

Pada kesempatan yang sama, ia pun mengatakan Dewan Pers akan menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa elemen pemerintahan, seperti Kapolri, Panglima TNI, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Penandatanganan nota kesepahaman itu, kata Mohammad Nuh, merupakan wujud upaya insan pers agar mampu melebur menjadi satu bagian dalam NKRI bersama lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Menurutnya, karena Indonesia menggunakan sistem demokrasi, pers dapat diibaratkan sebagai "saudara kandung" dari pihak eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mengelola bangsa Indonesia.

Baca Juga: PWI Minta Presiden Perintahkan Menteri-menteri Segera Prosses Regulasi Publisher Rights

"Jadi, kita ini adalah keluarga besar yang bernama NKRI. Bapak nya sama, ibunya sama, yaitu Ibu Pertiwi," ujar mantan Mendikbud ini. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI