Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:38 WIB
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
Literasi Media di Era Artificial Intelligence. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Komaruddin Hidayat menilai kemajuan teknologi, termasuk AI, harus diimbangi dengan penerapan etika dan moralitas di ruang publik.

  • Ia menekankan bahwa hukum tanpa moral hanyalah aturan kosong yang kehilangan nilai kemanusiaannya.

  • Komaruddin mencontohkan budaya malu di Jepang sebagai cerminan etika pejabat publik, dan menyindir pejabat di Indonesia yang cenderung “maju terus” meski gagal.

Suara.com - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti pentingnya etika dan moralitas dalam kehidupan publik, termasuk di kalangan pejabat negara. Ia menilai, kemajuan masyarakat di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga penerapan etika yang menjadi dasar dalam bertindak dan berkomunikasi.

Hal itu disampaikan Komaruddin dalam forum Dewan Pers bersama sejumlah media bertajuk “Literasi Media di Era Artificial Intelligence (AI)” di Jakarta, Kamis (9/10). 

"Kaitannya dengan AI ini, karena informasi itu sangat bertebaran pengaruhnya dalam mempengaruhi perilaku, emosi, pikiran masyarakat, sehingga salah satu ciri masyarakat yang maju, surat kabar yang maju, itu yang menunjukkan prinsip-prinsip keadaban," ujar Komaruddin saat menyampaikan sambutannya.

Dia menekankan bahwa etika dan moral harus diutamakan dalam kehidupan bermasyarakat. Kedua hal tersebut bahkan harus berada di hukum negara. Ia menegaskan bahwa hukum tetap diperlukan. Tetapi tanpa moralitas, hukum kehilangan jiwanya.

"Hukum itu diperlukan. Tapi jika hukum dipisahkan dari moralitas itu seperti badan yang rohnya dipisahkan. Etika itu rohnya hukum," tuturnya.

Komaruddin mencontohkan Jepang sebagai negara yang menegakkan moral dan rasa malu sebagai bagian dari budaya mereka. Menurutnya, di negara maju, pejabat publik atau menteri yang gagal menjalankan tugas tidak menunggu proses hukum untuk bertanggung jawab, tetapi mundur atas dasar etika.

"Jepang itu tidak bicara hukum lagi, tapi moral. Kalau seorang Menteri gagal, dia malu, dia mundur. Kalau cari pasalnya (aturan menteri harus mundur) enggak ada. Tapi menurut etika, tradisi moral sana," ucap Komaruddin.

Dia kemudian menyindir kondisi di Indonesia yang dinilainya masih jauh dari tradisi semacam itu.

"Kalau di sini enggak ada yang melarang bahwa Menteri gak harus mundur, maju terus. Jadi beda," ujarnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025

Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:59 WIB

AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana

AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana

News | Minggu, 28 September 2025 | 18:08 WIB

Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!

Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!

News | Minggu, 28 September 2025 | 16:50 WIB

Terkini

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:01 WIB

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Coffee Shop dan Ruang Tenang Bagi Gen Z: Bukan Lagi Sekadar Tempat Ngopi

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:00 WIB

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

5 Cara Cek Nomor Indosat Pakai Internet dan Tidak, Praktis dan Cepat

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:59 WIB

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper

Surakarta | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:58 WIB

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:57 WIB

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:56 WIB

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:52 WIB

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51 WIB

Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang

Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:50 WIB

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

×