Cara Cek IMEI Nokia

Dythia Novianty

Senin, 14 Februari 2022 | 15:31 WIB
Cara Cek IMEI Nokia
Ilustrasi Nokia. [StockSnap/Pixabay]

Suara.com - Nokia merupakan salah satu merek handphone tertua di Indonesia, yang didirikan pada 1865.

Bagi kamu pengguna ponsel Nokia, sudah tahu belum cara cek IMEI?

Sangat penting untuk kamu mengecek IMEI karena apabila ponsel Nokia mu tidak terdaftar, maka bisa jadi merupakan barang ilegal yang berpotensi diblokir oleh layanan seluler.

IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas perangkat yang ada di setiap handphone.

Setiap ponsel Nokia memiliki IMEI berbeda-beda, nomor tersebutlah yang menentukan keaslian produk tersebut.

Selain itu, IMEI juga berfungsi untuk mengecek masa garansi ponsel tersebut.

Segera cek IMEI pada ponsel Nokia kamu dengan mengikuti cara berikut ini:

Ilustrasi kartu SIM dan nomor IMEI di bagian dalam ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi kartu SIM dan nomor IMEI di bagian dalam ponsel. [Shutterstock]
  1. Cek IMEI di dus box, ketika kamu membeli ponsel Nokia baru maka pada dus boxnya terdapat Stiker kode IMEI yang ditempelkan
  2. Cek IMEI di kartu garansi, nomor IMEI pada ponsel Nokia terletak pada halaman depan kartu garansi di bagian paling bawah
  3. Cek IMEI di bodi ponsel, pada Nokia yang menggunakan baterai lepas, kamu harus mencopot baterainya terlebih dahulu karena nomor IMEI terletak di bawah baterai. Sedangkan pada ponsel Nokia yang menggunakan baterai tanam, maka nomor IMEI nya terletak di belakang casing
  4. Cek IMEI di menu Settings, buka menu Settings pada ponsel Nokia kamu kemudian pilih About lalu pilih opsi menu Status, maka akan muncul informasi mengenai perangkat tersebut termasuk nomor IMEI
  5. Cek IMEI di *#06#, tekan kode dial *#06# pada ponsel Nokia kamu, lalu tekan Ok/Yes maka akan keluar informasi IMEI dari perangkat tersebut

Setelah kamu mengecek IMEI dengan cara di atas, kamu tinggal mencocokan apakah semua nomor IMEI pada kotak kemasan, pada kartu garansi, pada bagian dalam perangkat, pada menu settings hingga pada pengecekan di dial number semuanya sama.

Langkah selanjutnya kamu tinggal memeriksakan validasi nomor IMEI tersebut pada situs resmi Nokia, dengan cara pilih lokasi kamu berada dan masukan nomor IMEI lalu klik opsi menu Check Warranty kemudian tunggu beberapa saat sampai hasilnya muncul.

baca juga

Oh iya selain melalui situs resmi Nokia, kamu juga bisa memasukkan nomor IMEI tersebut melalui situs resmi Kemenperin ya. Selamat mencoba! [Jeffry francisco] 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aneh tapi Nyata, Seorang Lelaki Menelan Ponsel Nokia 3310

Aneh tapi Nyata, Seorang Lelaki Menelan Ponsel Nokia 3310

Tekno | Senin, 06 September 2021 | 06:00 WIB

Nokia Gaet IndosatM2 Hadirkan Layanan WiFi Pintar

Nokia Gaet IndosatM2 Hadirkan Layanan WiFi Pintar

Tekno | Senin, 30 Agustus 2021 | 13:39 WIB

Penjelasan Nokia soal Gugatan Hukum ke Oppo Indonesia

Penjelasan Nokia soal Gugatan Hukum ke Oppo Indonesia

Tekno | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:39 WIB

Jelang Peluncuran, Ini Penampakan Nokia G50

Jelang Peluncuran, Ini Penampakan Nokia G50

Tekno | Selasa, 24 Agustus 2021 | 21:08 WIB

Digugat Rp 2,3 Triliun oleh Nokia, Ini Kata Oppo dan Realme Indonesia

Digugat Rp 2,3 Triliun oleh Nokia, Ini Kata Oppo dan Realme Indonesia

Tekno | Kamis, 19 Agustus 2021 | 11:45 WIB

Nokia Gugat Rp 2,3 Triliun ke Perusahaan Perakit Oppo dan Realme Indonesia

Nokia Gugat Rp 2,3 Triliun ke Perusahaan Perakit Oppo dan Realme Indonesia

Tekno | Kamis, 19 Agustus 2021 | 10:48 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×