Eropa Paksa WhatsApp dan iMessage Bisa Terhubung ke Aplikasi Pesan Lain

Senin, 28 Maret 2022 | 09:14 WIB
Eropa Paksa WhatsApp dan iMessage Bisa Terhubung ke Aplikasi Pesan Lain
Ilustrasi Whatsapp. (Pixabay.com)

Suara.com - Uni Eropa sudah menyiapkan regulasi baru yang memungkinkan aplikasi perpesanan saling terhubung. Aturan ini direncanakan mulai diterapkan pada Oktober nanti.

Jika aturan ini dibuat, maka perusahaan di balik WhatsApp, Facebook Messenger, dan iMessage harus membuat platformnya dapat dioperasikan bersama aplikasi perpesanan lain yang kurang populer.

"Pengguna platform perpesanan besar maupun kecil kemudian dapat bertukar pesan, mengirim file, atau melakukan video call di seluruh aplikasi perpesanan. Dengan itu pengguna akan memiliki lebih banyak pilihan," kata dewan Uni Eropa, dikutip dari The Verge, Minggu (27/3/2022).

Artinya, aturan ini bakal memaksa Apple dan Meta untuk membuka sistem yang sebelumnya dibatasi.

Misalnya, pengguna iMessage dari Apple bisa berkirim pesan dengan pengguna Telegram dari PC Windows.

Menciptakan sistem terbuka semacam ini, khususnya untuk aplikasi yang terenkripsi, bisa dibilang cukup rumit. Terlebih aturan ini direncanakan berlaku mulai Oktober nanti.

Ilustrasi iMessage. [Shutterstock]
Ilustrasi iMessage. [Shutterstock]

Namun juru bicara UE mengatakan bahwa pengembang bisa diberikan waktu hingga tiga bulan untuk menghubungkan aplikasi, dua tahun untuk menghubungkan pesan antar grup, atau empat tahun untuk panggilan audio dan video.

Tapi membuat sistem lebih terbuka sebenarnya bisa dilakukan. Meta misalnya, mereka telah mengintegrasikan layanan pesannya seperti Messenger dengan DM Instagram.

Kemudian iMessage di perangkat Apple juga bisa terhubung dengan pengguna yang memakai Android.

Baca Juga: Status WhatsApp Bocil Lagi Galau Bertengkar dengan Sang Pacar Viral, Warganet: Merusak Minggu Pagiku

Meskipun ada sedikit perbedaan sehingga iMessage tetap lebih optimal dan orang-orang terus membeli iPhone.

Jika aturan ini berlaku, perusahaan juga bisa dikenakan denda hingga 10 persen dari total pendapatan global.

Mereka yang kerap mengulanginya juga terancam denda hingga 20 persen.

Bahkan, komisi Eropa juga bisa mengakuisisi platform apabila pengembang masih melanggar aturan tersebut secara sistematis.

Juru bicara Apple Fred Sainz mengaku khawatir dengan aturan itu. Ia menganggap kalau aturan itu menciptakan celah kerentanan dan mengganggu privasi pengguna.

Logo Apple. [Pexels/Pixabay]
Logo Apple. [Pexels/Pixabay]

"Kami akan terus bekerja dengan pemangku kebijakan di seluruh Eropa dengan harapan meminimalisir efek kerentanan tersebut," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI