Sejauh ini pertumbuhan nilai transaksi maupun jumlah pelanggan Aset Kripto di Indonesia terbilang luar biasa, yang mana hingga Februari tahun ini Nilai Transaksi Aset Kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan 14,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021, sementara jumlah pelanggan terdaftar hingga Februari 2022 mencapai 12,4 juta pelanggan.
Kementerian Perdagangan menyambut positif bermunculannya aset kripto anak bangsa yang semakin banyak belakangan ini. Hal ini menunjukkan ketertarikan masyarakat dan developer kripto lokal untuk berkarya dan memberikan yang terbaik bagi Industri aset kripto di Indonesia. [Antara]