Data: Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Terdekat, Oleh Orang Terdekat

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 11 April 2022 | 22:56 WIB
Data: Kekerasan Seksual Terjadi di Lingkungan Terdekat, Oleh Orang Terdekat
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan. [Pixaby]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Marsha Maharani, salah satu peneliti IJRS dalam riset di atas, mengatakan pemerintah bisa melakukan beberapa langkah untuk bisa memberikan jaminan perlindungan tersebut.

Salah satunya pemerintah bisa menegaskan asas consent (persetujuan dalam hubungan) melalui payung hukum yang jelas – seperti dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini resmi disetujui di rapat tingkat pertama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini dapat menjadi landasan bagi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang lebih berperspektif gender dan anak – termasuk mengajarkan anak terkait kerentanan mereka, serta bagaimana anak mengidentifikasi kekerasan seksual dari teman ataupun orang dewasa.

“Yang berusia anak, kerentanannya banyak. Mereka belum bisa menalarkan, apakah beberapa perbuatan itu benar atau tidak. ‘Saya boleh nggak sih diginiin?’”

Sebagian besar kasus yang menimpa anak perempuan, misalnya, tidak dilaporkan anak dan baru ketahuan ketika terjadi kekerasan seksual yang berulang (76,9%).

“Misal juga berulang kali, lalu menyebabkan kehamilan, baru diketahui kalau karena pemerkosaan.”

Marsha melihat pentingnya pendidikan kesehatan seksual yang akurat secara medis dan berperspektif gender agar anak mampu membangun relasi yang sehat, tidak menjadi pelaku kekerasan seksual, serta bisa mengidentifikasi dan segara melaporkan kekerasan seksual jika mereka mengalaminya.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

Baca Juga: Safenet: Ratusan Mahasiswa dan Mahasisiwi Jadi Korban Ancaman Penyebaran Konten Intim di 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI