Cemohan untuk Pawang Hujan Rara Buktikan Lunturnya Pengakuan Hak Adat dan Budaya Tradisional di Indonesia

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 05:05 WIB
Cemohan untuk Pawang Hujan Rara Buktikan Lunturnya Pengakuan Hak Adat dan Budaya Tradisional di Indonesia
Seorang wanita melakukan ritual tradisional agar cuaca cerah saat sesi latihan MotoGP Mnadalika 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (18/3/2022). [SONNY TUMBELAKA / AFP]

Suara.com - Publik sempat dihebohkan dengan sosok Rara, seorang pawang hujan yang jasanya digunakan untuk menghentikan hujan deras pada saat perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Maret lalu. Ritual yang dilakukan Rara mendapat banyak komentar negatif dari masyarakat.

Banyak yang membenturkan aksi tersebut dengan keyakinan beragama. Mereka mempertentangkan, mendiskreditkan, melecehkan, bahkan menyatakan bahwa apa yang dilakukan Rara adalah sesuatu yang haram.

Komentar-komentar negatif terhadap Rara sebagian besar berasal dari kelompok sosial dan keagamaan mayoritas yang acapkali memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam mengembangkan narasi yang menegasikan pengetahuan tradisional.

Padahal, keberadaan pawang hujan merupakan suatu bentuk eksistensi pengetahuan tradisional masyarakat, atau pengetahuan yang dibangun dari generasi ke generasi oleh sebuah kelompok masyarakat yang hidupnya dekat dengan alam, seperti masyarakat adat.

Seorang wanita melakukan ritual tradisional agar cuaca cerah saat sesi latihan MotoGP Mnadalika 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (18/3/2022). [SONNY TUMBELAKA / AFP]
Seorang wanita melakukan ritual tradisional agar cuaca cerah saat sesi latihan MotoGP Mnadalika 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok Tengah, Jumat (18/3/2022). [SONNY TUMBELAKA / AFP]

Pengetahuan adat yang ditinggalkan

Indonesia adalah bangsa majemuk yang memiliki beragam suku dan etnis dengan beragam tradisi dan budaya.

Selain pawang hujan, pernah dikenal istilah dukun atau orang pintar yang mempraktikkan pengobatan tradisional atau mekanisme pengobatan berdasarkan kepercayaan tertentu, dengan menggunakan mantra dan jampi-jampi. Ada pula tradisi penggunaan ramuan obat dari tumbuhan hutan, pengelolaan lahan dengan pengetahuan adat, hingga pengetahuan tradisional tentang mitigasi bencana alam.

Namun, seiring adanya modernisasi di berbagai lini kehidupan, eksistensi pengetahuan tradisional perlahan mulai terkikis, termasuk oleh narasi agama modern. Ini bisa dilihat dalam polemik pawang hujan tadi.

Contohnya, penceramah kondang Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri, atau yang lebih akrab disapa Buya Yahya, mengemukakan bahwa dalam pandangan Islam, percaya pada pawang hujan adalah haram hukumnya.

Contoh lain, Pendeta Gilbert Lumoindong memberikan pemahaman bahwa dalam pandangan Kristen, pawang hujan adalah roh kegelapan, roh setan.

Narasi-narasi segelintir tokoh agama telah memberikan citra negatif terhadap pengetahuan tradisional yang sebenarnya telah dilestarikan turun-temurun. Inilah yang menyebabkan hampir punahnya tradisi lokal.

Tradisi pawang hujan sendiri sudah dilakukan secara turun temurun dan dikenal sejak lama oleh masyarakat Indonesia, dengan penamaan dan ritual yang bervariasi.

Masyarakat Pandeglang, misalnya, juga akrab dengan istilah “nyarang hujan”, berupa ritual yang dilakukan pawang hujan ketika menyelenggarakan acara pernikahan, khitanan, dan acara-acara lain.

Di masyarakat Betawi, pawang hujan dikenal dengan sebutan dukun pangkeng, dan selalu ada dalam setiap acara hajatan.

Pada masyarakat Karo di Sumatera Utara, dikenal tradisi meminta hujan dengan ritual Tari Gundala-Gundala. Tradisi serupa juga dapat ditemukan di Karangasem, Bali yang dikenal dengan nama Gebug Ende, yaitu tarian yang dilakukan dengan memukul rotan untuk mendatangkan hujan.

Tradisi-tradisi tersebut merupakan bagian dari hak tradisional dan identitas masyarakat asli (adat) yang seharusnya bisa diakui sebagai hak konstitusional.

Ke depannya, perlu ada tindakan lebih tegas terkait pengakuan dan perlindungan pengetahuan tradisional yang dalam penerapannya harus melibatkan konsultasi dengan kelompok masyarakat adat.

Hal ini untuk memastikan bahwa ketentuan dalam perlindungan pengetahuan tradisional tidak justru mengganggu hak-hak mereka yang telah ada secara turun temurun.

Tantangan melestarikan pengetahuan adat

Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengatur bahwa pengetahuan tradisional menjadi salah satu objek pemajuan budaya. Tetapi, implementasi UU ini masih belum maksimal.

Meski sudah ada payung hukum yang mengatur perlindungan pengetahuan tradisional masyarakat adat, namun wilayah kelola adat dan ruang hidup mereka masih dirampas, digusur, dan dihilangkan paksa. Ruang ekspresi mereka makin hilang, sehingga kemudian juga menggerus eksistensi pengetahuan tradisional.

Salah satu contoh kasusnya adalah masyarakat adat Dayak Tamambaloh di Kalimantan Barat.

Studi yang dilakukan menjabarkan tentang ekologi tradisional masyarakat adat Dayak Tamambaloh di Kapuas Hulu yang memiliki hubungan langsung terhadap keberlangsungan hidup mereka. Ruang ekspresi mereka atas pengetahuan tradisional adalah hutan. Bagi orang Dayak, hutan merupakan sumber penghidupan dan kehidupan.

Sayangnya, semakin berkurangnya hutan, yang beralih fungsi menjadi perkebunan tanaman ekstraktif, perlahan ikut menghancurkan pengetahuan tradisional mereka.

Kenyataan lain yang kerap terjadi yaitu perampasan tanah, kriminalisasi masyarakat adat, hingga pengusiran dari tanah yang menjadi wilayah kelola mereka.

Pengakuan hak-hak masyarakat adat yang masih dilakukan setengah hati ini, membuat keberadaan pengetahuan tradisional juga tak jarang terabaikan.

Sudah saatnya ada kebijakan yang tegas untuk melindungi masyarakat adat beserta wilayah kelola mereka. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, semestinya segera dipercepat pembahasan dan pengesahannya menjadi Undang-Undang.

Tantangan lain yang dihadapi saat ini yaitu adanya kecenderungan untuk memisahkan antara agama dan kebudayaan, misalnya pemahaman bahwa agama bersifat wahyu dari Tuhan, sementara kebudayaan adalah hasil kreasi manusia. Pemahaman yang keliru terhadap agama dan kebudayan ini memberikan ruang lingkup pemahaman yang sempit terhadap keduanya.

Terlebih lagi, kuatnya pengaruh segelintir pemuka agama menjadi tantangan dalam mempertahankan adat dan tradisi lokal. Mereka seringkali membenturkan agama dengan kepercayaan adat dan tradisi lokal. Padahal agama dan tradisi adat dapat menjadi integrasi yang mencerminkan ke-Indonesiaan.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

The Conversation

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramal Umur Vidi Aldiano, Mbak Rara Pawang Hujan Tak Takut DiancamDeddy Corbuzier

Ramal Umur Vidi Aldiano, Mbak Rara Pawang Hujan Tak Takut DiancamDeddy Corbuzier

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:20 WIB

Animasi Nussa Jadi Perbincangan, Annisa Hadiyanti Harap Publik Tetap Dukung Pesan Baiknya

Animasi Nussa Jadi Perbincangan, Annisa Hadiyanti Harap Publik Tetap Dukung Pesan Baiknya

Lifestyle | Minggu, 08 Maret 2026 | 22:35 WIB

Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?

Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?

Lifestyle | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:05 WIB

Mantan Istri Ungkap Karakter Uma di Nussa Diduga Terinspirasi dari Selingkuhan Aditya Triantoro

Mantan Istri Ungkap Karakter Uma di Nussa Diduga Terinspirasi dari Selingkuhan Aditya Triantoro

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:13 WIB

Sosok Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rara yang Dikaitkan Isu Selingkuh, Kerabat Orang Populer

Sosok Sabrina Farhana Istri Founder Nussa Rara yang Dikaitkan Isu Selingkuh, Kerabat Orang Populer

Entertainment | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:00 WIB

Mengenal Tradisi Sate Cabai dan Bawang, 'Mantra' Unik Masyarakat Indonesia Halau Hujan

Mengenal Tradisi Sate Cabai dan Bawang, 'Mantra' Unik Masyarakat Indonesia Halau Hujan

Your Say | Senin, 02 Februari 2026 | 15:00 WIB

Kronologi Rara Pawang Hujan Diusir Security BLACKPINK: Tak Punya ID, Outfitnya Mentereng

Kronologi Rara Pawang Hujan Diusir Security BLACKPINK: Tak Punya ID, Outfitnya Mentereng

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 16:04 WIB

Bukan Mbak Rara, Ini Sosok Weather Engineer di Balik Konser BLACKPINK Bebas Hujan

Bukan Mbak Rara, Ini Sosok Weather Engineer di Balik Konser BLACKPINK Bebas Hujan

Entertainment | Jum'at, 07 November 2025 | 13:35 WIB

Viral Momen Mbak Rara Kendalikan Cuaca di Pemakaman Raja Pakubuwono XIII

Viral Momen Mbak Rara Kendalikan Cuaca di Pemakaman Raja Pakubuwono XIII

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 20:05 WIB

Synchronize Fest 2025 Mengenang Kisah Cinta Rangga & Cinta

Synchronize Fest 2025 Mengenang Kisah Cinta Rangga & Cinta

Foto | Minggu, 05 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Terkini

26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale

26 Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Peluang Emas Dapat Scar Shadow Weapon Royale

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 19:30 WIB

28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis

28 Kode Redeem FC Mobile 3 April 2026: Temukan Telur Paskah Berhadiah Permata dan Draft Gratis

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 19:15 WIB

Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin

Penemuan Canggih Ilmuwan China: Ubah Karbondioksida Jadi BBM Mirip Bensin

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 18:05 WIB

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Call Of Duty: Black Ops 7 Jadi Game Gratis Waktu Terbatas, Hadirkan Banyak Peta

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 17:27 WIB

iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!

iQOO 15 Apex Edition Resmi Debut: Tampil Menawan dengan Desain Holografik, Mewah bak Marmer!

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 16:38 WIB

Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro

Motorola Edge 70 Fusion Bersiap ke Indonesia, Bakal Tantang POCO X8 Pro

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 16:10 WIB

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

BIZ Ultra 5G+ Punya Kecepatan hingga 500 Mbps dan Instant Roaming di Lebih dari 75 Negara

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:40 WIB

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Detik-Detik Rudal Iran Meledak di Pemukiman Israel: Pertahanan Jebol, Serangan Masif

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:22 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 April 2026: Klaim Scythe, Skin Angelic, dan Diamond

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:19 WIB

PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting

PP Tunas 2026: Bahaya Algoritma Media Sosial untuk Anak, Ini Alasan Regulasi Jadi Penting

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 15:12 WIB