Google Akan Matikan Aplikasi Perekam Panggilan di Android untuk Selamanya, Mulai 11 Mei Mendatang

Dythia Novianty Suara.Com
Jum'at, 22 April 2022 | 06:31 WIB
Google Akan Matikan Aplikasi Perekam Panggilan di Android untuk Selamanya, Mulai 11 Mei Mendatang
Logo Google. [Shutterstock]

Suara.com - Google baru-baru ini membuat beberapa perubahan pada Kebijakan Play Store yang mulai berlaku mulai 11 Mei mendatang.

Salah satu perubahan itu bertujuan untuk mematikan aplikasi perekaman panggilan di Android untuk selamanya.

Seperti yang dicatat oleh pengguna Reddit NLL Apps, perubahan kebijakan khusus ini memengaruhi penggunaan Accessibility API oleh pengembang aplikasi.

Google menyatakan, "API Aksesibilitas tidak dirancang dan tidak dapat diminta untuk perekaman audio panggilan jarak jauh."

Google perlahan-lahan menghentikan dan menghapus API yang memungkinkan perekaman panggilan di beberapa versi Android.

Perusahaan melakukan ini atas nama privasi dan keamanan dan juga karena undang-undang perekaman panggilan sangat bervariasi di berbagai negara.

Ilustrasi Android 10. [Shutterstock]
Ilustrasi Android 10. [Shutterstock]

Di Android 10, Google memblokir perekaman panggilan secara default.

Jadi untuk menghindari pembatasan, aplikasi Play Store mulai menggunakan Accessibility API untuk merekam panggilan.

Ini tidak akan mungkin lagi setelah Google menerapkan perubahan baru bulan depan.

Baca Juga: Reaksi Google Disebut Ubah Gambar Situs Militer Rusia di Peta Usai Invasi

Disebutkan, kebijakan Google hanya terbatas pada aplikasi perekaman panggilan pihak ketiga di Play Store.

Fungsi perekaman panggilan asli pada ponsel seperti Google Pixels atau ponsel Xiaomi dengan Mi Dialer tidak akan terpengaruh.

“Jika aplikasi adalah dialer default di ponsel dan juga pre-loaded, kemampuan aksesibilitas tidak diperlukan untuk mendapatkan akses ke aliran audio yang masuk, dan karenanya, tidak akan melanggar,” jelas presenter dalam webinar pengembang yang membahas pembaruan kebijakan Google Play.

Pada dasarnya, aplikasi sistem dapat memperoleh izin apa pun karena sudah diinstal sebelumnya di telepon.

Aplikasi pihak ketiga tidak memiliki kelonggaran yang sama dan perlu mendapatkan izin, dilansir laman Android Authority, Jumat (22/4/2022).

Google Play Store [shutterstock]
Google Play Store [shutterstock]

Masih harus dilihat adalah apakah pengembang akan menerapkan perubahan kebijakan baru, sebelum batas waktu Mei atau apakah Google akan menghapus aplikasi dari Play Store karena ketidakpatuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI