Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo Hary Budiarto menyatakan, terdapat syarat dan ketentuan teknis ketika masyarakat ingin mendaftarkan diri.
"Ketika mereka mendaftar terus mendapatkan akun kemudian melengkapi seleksi administrasi seperti KTP, ijazah dan sebagainya. Setelah itu, ada tes substansi bagi mereka yang masuk," jelasnya.
Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo menyontohkan program pelatihan Professional Academy yang memerlukan tes substansi seperti kemampuan untuk mengetahui pemograman.
"Setelah itu mereka lulus baru mengikuti pelatihan, ketika sudah selesai pelatihannya nanti ada lagi tes untuk mendapatkan sertifikat kelulusan mengikuti pelatihan. Selanjutnya, mereka kita minta untuk mengajukan sertifikasi baik internasional maupun nasional," jelasnya.
Hary memberi contoh program pelatihan Professional Academy yang memerlukan tes substansi seperti kemampuan untuk mengetahui pemograman.
"Setelah itu mereka lulus baru mengikuti pelatihan, ketika sudah selesai pelatihannya nanti ada lagi tes untuk mendapatkan sertifikat kelulusan mengikuti pelatihan. Selanjutnya, mereka kita minta untuk mengajukan sertifikasi baik internasional maupun nasional," jelasnya.
Sementara itu, program Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Leadership Academy (DLA) merupakan inisiatif konkret untuk mempercepat pengembangan talenta digital nasional. [Antara]