Cara Kelola Pengaturan Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp, Bikin Komunikasi Makin Aman

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Jum'at, 03 Juni 2022 | 10:49 WIB
Cara Kelola Pengaturan Verifikasi Dua Langkah di WhatsApp, Bikin Komunikasi Makin Aman
Ilustrasi WhatsApp. [Tumisu/Pixabay]

Suara.com - Verifikasi dua langkah adalah fitur opsional yang memberikan lapisan keamanan tambahan pada akun WhatsApp.

Setelah berhasil mendaftarkan nomor telepon di WhatsApp, pengguna akan melihat opsi verifikasi dua langkah.

Pengguna dapat mengelola setelan verifikasi dua langkah di akun WhatsApp.

Pengguna memiliki opsi untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur tersebut, mengubah PIN, atau memperbarui alamat email yang terhubung dengan verifikasi dua langkah.

Dilansir dari laman resmi WhatsApp, Jumat (3/6/2022), berikut ini cara mengelola pengaturan verifikasi dua langkah di WhatsApp:

1. Cara mengaktifkan verifikasi dua langkah

Ilustrasi WhatsApp - Apa Itu WhatsApp Reaction? Ketahui Cara Menggunakannya (Pixabay)
Ilustrasi WhatsApp.  (Pixabay)

Untuk mengaktifkannya, buka Setelan WhatsApp > klik Akun > Verifikasi dua langkah > Aktifkan.

Setelahnya, masukkan PIN enam digit lalu konfirmasi. Masukkan alamat email yang dapat pengguna akses atau klik Lewati jika tidak ingin menambahkan alamat email.

Pengguna disarankan untuk menambahkan alamat email karena ini memungkinkan pengguna untuk menyetel ulang verifikasi dua langkah dan membantu melindungi akun.

baca juga

Terakhir, ketuk Lanjut > konfirmasikan alamat email > pilih Simpan atau Selesai.

Jika pengguna tidak menambahkan alamat email dan lupa PIN, pengguna harus menunggu selama tujuh hari sebelum dapat menyetel ulang PIN tersebut.

2. Cara menonaktifkan verifikasi dua langkah

Untuk menonaktifkannya, buka Setelan WhatsApp > pilih Akun > Verifikasi dua langkah > Nonaktifkan > Nonaktifkan.

3. Cara mengubah PIN verifikasi dua langkah

Jika pengguna ingin mengganti PIN, buka Setelan WhatsApp > ketuk Akun > Verifikasi dua langkah > Ubah PIN.

Ilustrasi password. [Shutterstock]
Ilustrasi password. [Shutterstock]

4. Cara menambahkan alamat email untuk verifikasi dua langkah

Untuk menambahkan alamat email pada fitur ini, buka Setelan WhatsApp > klik Akun > pilih Verifikasi dua langkah > ketuk Tambah alamat email.

5. Cara mengubah alamat email

Jika pengguna ingin mengubah alamat email terkait dengan verifikasi dua langkah, buka Setelan WhatsApp > ketuk Akun > Verifikasi dua langkah > pilih Ubah alamat email.

Dengan menerapkan verifikasi dua langkah, itu akan menambahkan keamanan lain untuk akun WhatsApp pengguna agar tidak rentan diretas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mudah Mengunci WhatsApp di Android dan iPhone

Cara Mudah Mengunci WhatsApp di Android dan iPhone

Tekno | Senin, 23 Mei 2022 | 05:17 WIB

Apa Itu WhatsApp Cloud API yang Baru Saja Diluncurkan oleh Meta?

Apa Itu WhatsApp Cloud API yang Baru Saja Diluncurkan oleh Meta?

Tekno | Sabtu, 21 Mei 2022 | 20:08 WIB

Cara Menambahkan Nomor Internasional di WhatsApp

Cara Menambahkan Nomor Internasional di WhatsApp

Tekno | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:54 WIB

Cara Keluar dari Grup WA Tanpa Diketahui Anggota Lainnya

Cara Keluar dari Grup WA Tanpa Diketahui Anggota Lainnya

Tekno | Jum'at, 20 Mei 2022 | 12:52 WIB

Cara Pindahkan Akun WhatsApp Messenger ke Business

Cara Pindahkan Akun WhatsApp Messenger ke Business

Tekno | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:56 WIB

Cara Keluar Grup WhatsApp Diam-diam

Cara Keluar Grup WhatsApp Diam-diam

Tekno | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:12 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia

Otomotif | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:06 WIB

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor

Bogor | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global

Jabar | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

×