Salah satu responden dalam studi saya, misalnya, menjelaskan proses negosiasi internal yang terjadi dalam dirinya saat mengkonsumsi konten Korea. Sebut saja EAJ, seorang ukhti NCTzen di Banten, dan alumni UIN.
“Awalnya aku liat salah satu video musik, terus suka dengar musiknya, sama lihat orangnya,” ujarnya sembari tertawa kecil.
Kemudian ia melanjutkan, “Habis itu kenal member NCT Dream, Jeno sama Jaemin. Mereka ada acara gitu ‘survival’ ke Indonesia, jadi tukang mungut sampah, nyuci baju, kek yang keren gitu lho.”
“Kebanyakan orang mikirnya karna visual mereka yang ganteng-ganteng, tapi kalau udah kenal lebih dalem, bukan cuma itu yang bikin kita kagum.”
Ketika ditanya sebagai seorang perempuan Muslim yang mengagumi NCT Dream, EAJ merespons, “Kalau as muslimah sendiri, aku ngerasa fine aja sih. Yang penting jangan sampai berlebihan, tau waktu, tau batas lah ya.”
“Memang banyak ditemui fans yang kek ngabisin uang sama waktu buat idol. Beli album, merchandise, konser [berharga] jutaan, dll. Jatuhnya impulsif dan nggak baik,” ujarnya.
Berkaca dari situ, ada beberapa motif yang melatari ukhti penggemar K-Pop mengaku dirinya sebagai Army atau NCTzen. Dua di antaranya adalah hiburan dan keteladanan.
Yang pertama, hiburan, meliputi unsur moodbooster (membuat suasana hati senang) dari segi produk musiknya, sampai ‘penyegaran visual’ dalam bentuk ketampanan para personel boyband.
Yang kedua, keteladanan, meliputi aspek kegiatan sosial yang dilakukan dan diperlihatkan oleh para idolanya. Membaca jawaban EAJ, hal ini sangat tampak dan dominan dalam proses negosiasi unik antara kesalehan dan kesenangannya.
Membaca fandom K-Pop
Kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap penggemar BTS (Army) di Yogyakarta, menggambarkan bahwa pada kondisi tertentu, para penggemar K-Pop juga dapat beralih dari hura-hura seremonial menuju aktualisasi diri.
Sebagai suatu komunitas berbasis fandom (dunia penggemar), mereka dapat menjadikannya sebagai ruang temu untuk memperkaya pengetahuan, koneksi, dan pertukaran gaya hidup sampai bahkan produk ekonomi, seni, dan kegiatan filantropis.
Sebagai suatu wadah, komunitas penggemar K-Pop telah bertransformasi menjadi sejenis ‘fiksi’ (kalau meminjam istilah sejarawan Yuval Harari) atau ‘realitas intersubjektif baru’. Ia telah berfungsi sebagai sebuah realitas yang diakui ada, mampu menghubungkan banyak individu, dan membentuk ikatan – bahkan hingga para ukhti yang religius. Realitas ini lalu dihayati, dinikmati, dan memfasilitasi diskursus antaranggota dengan gaya yang unik.
Psikologi fandom, dengan demikian, secara positif dapat berfungsi sebagai perekat sosial, ajang aktualisasi diri, pemantik kesadaran sosial dan kepedulian kolektif.