Indonesia Harus Perkuat Diversifikasi Pangan Lokal, Belajar dari Krisis Pangan Global Saat Ini

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 14:16 WIB
Indonesia Harus Perkuat Diversifikasi Pangan Lokal, Belajar dari Krisis Pangan Global Saat Ini
Pekerja menjemur daun sukun untuk diolah menjadi produk minuman celup di Sekolah Pengarangan, Imbi, Jayapura, Papua, Jumat (8/4/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/wsj]

Dalam mengantisipasi krisis pangan paska pandemi serta efek domino dari konflik di Eropa Timur yang menyebabkan kenaikan harga bahan pangan, diversifikasi pangan dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Pertama, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal dalam negeri melalui lumbung pangan (food estate) dan poros maritim dunia (world maritime axis).

Sejumlah Program Strategis Nasional telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di antaranya peningkatan produksi pangan melalui pengembangan food estate.

Selain itu, dalam upaya mempertegas jati diri Indonesia sebagai negara Poros Maritim Dunia, pembangunan proses maritim mulai dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan, hingga ekonomi pun dicanangkan dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.

Meski kedua sektor tersebut, baik di darat maupun di laut, telah dieksekusi secara nasional, namun masih perlu adanya penguatan dalam pemanfaatan teknologi dalam proses hulu-hilir komoditas pertanian dan perikanan.

Porang misalnya, tanaman umbi-umbian pengganti beras yang mengandung karbohidrat, lemak, protein, mineral, vitamin dan serat pangan.

Pada proses hulu, pemanfaatan teknik mutasi radiasi sinar gamma dalam perbaikan varietas porang dapat dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, kadar glukomanan, ketahanan terhadap hama dan penyakit, dan ketahanan terhadap kekeringan.

Sedangkan pada proses hilir, industrialisasi produk olahan porang, yang bukan hanya berakhir hingga olahan tepung, namun juga produk turunannya, seperti beras porang yang diharapkan dapat mengurangi sampai menutup impor beras shirataki dari luar negeri.

Kedua, pangan fungsional berbasis kearifan lokal yang menitikberatkan pada komoditas unggulan di suatu daerah.

Baca Juga: Apakah Indonesia Siap Hadapi Krisis Pangan Global yang Bisa Picu Kelaparan?

Pangan fungsional menurut BPOM adalah pangan olahan yang mengandung satu atau lebih komponen fungsional yang mempunyai fungsi fisiologis tertentu, serta terbukti tidak membahayakan dan bermanfaat bagi kesehatan.

Pangan fungsional tumbuh dan berkembang dengan pesat dalam dekade terakhir ini. Konsumen memilih makanan tidak lagi sebagai pengenyang perut belaka, tapi harus mengandung komposisi gizi yang baik, penampakan, cita rasa yang menarik, dan tentu saja harus memiliki manfaat bagi kesehatan.

Pangan tradisional merupakan olahan pangan berbahan lokal, diolah secara tradisional dengan menggunakan resep warisan turun-temurun, memiliki citarasa spesifik, dikonsumsi secara tradisional, dan telah lama berkembang di daerah atau masyarakat Indonesia.

Klepon goreng ubi ungu, bika ambon ubi, kue lumpur ubi, kolak singkong, dan gethuk ubi ungu, misalnya, merupakan jajanan tradisional berbahan umbi-umbian.

Umbi-umbian, seperti ubi jalar, gembili, ganyong, dan lain sebagainya, berperan sebagai pangan fungsional yang mengandung serat yang tinggi, oligosakarida yang bersifat mengenyangkan, serta bebas dari gluten.

Dengan ketiadaan gluten tersebut, produk olahan tersebut dapat dikonsumsi oleh konsumen yang alergi dan tidak diperbolehkan mengkonsumsi gluten, seperti penderita resisten gluten.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI