Indonesia Harus Perkuat Diversifikasi Pangan Lokal, Belajar dari Krisis Pangan Global Saat Ini

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 14:16 WIB
Indonesia Harus Perkuat Diversifikasi Pangan Lokal, Belajar dari Krisis Pangan Global Saat Ini
Pekerja menjemur daun sukun untuk diolah menjadi produk minuman celup di Sekolah Pengarangan, Imbi, Jayapura, Papua, Jumat (8/4/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/wsj]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Indonesia masih berhadapan dengan permasalahan ketahanan pangan dan importasi pangan dalam skala besar.

Mengacu pada Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index), Indonesia masih berada di peringkat ke-69 dari 113 negara. Posisi tersebut menempatkan Indonesia berada di bawah negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina.

Selain itu, skor Indeks Kelaparan Global (Global Hunger Index) pada 2021, Indonesia masih menempati urutan ke-73 dari 116 negara dengan skor 18.0 yang memiliki tingkat kelaparan sedang.

Memperkuat diversifikasi pangan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menjelaskan bahwa, “Penganekaragaman pangan merupakan upaya meningkatkan ketersediaan pangan yang beragam dan yang berbasis potensi sumber daya lokal.”

Dalam mengantisipasi krisis pangan paska pandemi serta efek domino dari konflik di Eropa Timur yang menyebabkan kenaikan harga bahan pangan, diversifikasi pangan dapat dilakukan dengan beberapa cara.

Pertama, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal dalam negeri melalui lumbung pangan (food estate) dan poros maritim dunia (world maritime axis).

Sejumlah Program Strategis Nasional telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di antaranya peningkatan produksi pangan melalui pengembangan food estate.

Selain itu, dalam upaya mempertegas jati diri Indonesia sebagai negara Poros Maritim Dunia, pembangunan proses maritim mulai dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan, hingga ekonomi pun dicanangkan dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.

Baca Juga: Apakah Indonesia Siap Hadapi Krisis Pangan Global yang Bisa Picu Kelaparan?

Meski kedua sektor tersebut, baik di darat maupun di laut, telah dieksekusi secara nasional, namun masih perlu adanya penguatan dalam pemanfaatan teknologi dalam proses hulu-hilir komoditas pertanian dan perikanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI