Daftar Perusahaan Teknologi dan Startup yang Lakukan PHK ke Karyawannya

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:06 WIB
Daftar Perusahaan Teknologi dan Startup yang Lakukan PHK ke Karyawannya
Ilustrasi teknologi (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski demikian, pihak Zenius tetap memberikan pesangon bahkan hingga menawarkan asuransi dan konsultasi kesehatan kepada karyawan yang dirumahkan tersebut, yang berlaku hingga September 2022 mendatang.

"Zenius memahami bahwa ini adalah masa sulit bagi karyawan yang terdampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September 2022, termasuk untuk anggota keluarga mereka. Selain itu, Zenius juga memperpanjang layanan konseling kesehatan dengan konsultan pihak ketiga kami hingga 30 September 2022," lanjut keterangan manajemen Zenius.

5. LinkAja

Ilustrasi aplikasi LinkAja. [Antara]
Ilustrasi aplikasi LinkAja. [Antara]

Startup di bidang fintech, LinkAja, juga diterpa PHK massal. Perusahaan yang bergerak dalam pembayaran digital tersebut merumahkan karyawannya agar perusahaan tumbuh sehat, optimal, dan positif.

6. JD.ID

Startup yang bergerak dalam bidang logistik juga terkena imbas badai PHK, salah satunya JD ID.
Perusahaan yang ikonik dengan jingle-nya tersebut PHK sejumlah karyawannya usai melakukan restrukturisasi.

"Perusahaan juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," ujar Director of General Management JD.ID Jenie Simon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI