Suara.com - Analis Senior Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Setiyawan Adhi Nurilham mengungkapkan beberapa strategi yang dijalankan Bank Indonesia dalam menangani dan mencegah potensi kejahatan siber di ekosistem ekonomi digital.
"Regulasi saja tidak cukup, inovasi layanan dibutuhkan juga dari pihak penyelenggara dengan mengaplikasikan best practice sehingga perlindungan konsumen bisa tercapai. Di samping itu mengedukasi dengan giat para konsumen juga penting," kata Setiyawan dalam diskusi daring bersama DANA, Jumat (24/6/2022).
Ia pun menjelaskan saat ini ada celah yang besar antara inklusi keuangan dan pemahaman konsumen terhadap layanan ekonomi digital di Tanah Air.
Dalam survei Bank Indonesia 2018 tercatat baru 36,3 persen masyarakat di Tanah Air yang paham terkait risiko menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu serta uang elektronik.
Terbaru dalam Survei Kementerian Perdagangan 2021 didapatkan bahwa indeks keberdayaan konsumen di Indonesia masih masuk dalam kategori kurang berdaya dan perlu ditingkatkan ke kategori kritis bahkan berdaya.
Kurangnya pemahaman masyarakat Indonesia sebagai konsumen layanan keuangan digital juga dibuktikan dengan banyaknya penanganan kasus penipuan online yang ditangani Kepolisian RI dengan rentang waktu 2016-2021 yang mencapai 40 persen dari semua masalah di ruang digital.
Selain mendorong penyelenggara layanan ekonomi digital untuk berinovasi, BI pun menyiapkan beberapa strategi lainnya untuk meminimalisir ruang gerak dari para pihak tidak bertanggung jawab di tengah ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Dimulai dengan mendorong sinkronisasi nomor ponsel dengan industri sistem pembayaran hingga menyiapkan ruang pertukaran informasi nomor ponsel para penipu daring bagi pelaku jasa keuangan.
"Jadi ketika misalnya ada kasus penipuan yang minta isi link agar layanan keuangan calon korban bisa diambil alih itu bisa diminimalisir, nomor si penelpon atau yang mengirim pesan itu bisa diblokir langsung dari sistem," kata Setiyawan menjelaskan maksud dari strategi sinkronisasi nomor ponsel bagi para pelaku jasa keuangan.
Baca Juga: BRI Manfaatkan Teknologi Terkini untuk Kelola Risiko Kejahatan Siber
Lebih lanjut, BI juga mendorong adanya standardisasi mekanisme pengunggahan data di aplikasi sistem pembayaran berlisensi di App Store atau Google Store.