Kontroversi Daftar PSE, Menkominfo: Jangan Suarakan Kepentingan Proxy!

Liberty Jemadu

Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:33 WIB
Kontroversi Daftar PSE, Menkominfo: Jangan Suarakan Kepentingan Proxy!
Menkominfo Johnny G Plate mengingatkan perusahaan media sosial di Indonesia untuk mendaftar sebagai PSE lingkup privat. Tenggat waktu hingga 20 Juli 2022. [Antara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah bahwa aturan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE Lingkup Privat bisa mengekang kebebasan berpendapat.

Plate, yang ditemui usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam peresmian SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (22/7/2022) juga mewanti-wanti agar publik tidak menyuarakan kepentingan proxy dalam kisruh PSE ini.

"Ini pendaftaran, jangan dihubungkan dengan perizinan. Ini bukan perizinan. Tidak ada hubungan dengan konten, kebebasan bersuara, berserikat dan menyatakan pendapat," tegas Plate seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya pendaftaran PSE bagian dari urusan administrasi, sedangkan berkaitan dengan konten telah diatur pada undang-undang yang berlaku dan telah melalui proses yang panjang.

Menkominfo pun mengingatkan masyarakat agar tidak keliru menangani ruang digital Indonesia. Kini, negara tengah berjuang untuk mendapatkan kedaulatan digital. Oleh karena itu, dia meminta tidak ada koloni digital dan tidak membuat ruang digital menjadi perdebatan untuk kepentingan proxy.

"Saya ingin mengingatkan jangan sampai kita khilaf dan keliru dalam menangani ruang digital Indonesia. Kita berhati-hati, jangan kita terlibat menyuarakan kepentingan proxy," tegas Plate.

Sayang ia tak menjelaskan lebih jauh tentang tudingan proxy tersebut.

Meski demikian Plate mengatakan ruang digital harus bermanfaat bagi semua orang. Oleh karena itu, dia meminta dukungan masyarakat dan semua pihak bagi ruang digital yang aman, sehat, bersih, dan bermanfaat untuk masyarakat.

Sebelumnya sejumlah elemen sipil mengkritik kebijakan pendaftaran PSE Lingkup Privat yang dituding berpotensi mengekang kebebasan berpendapat di Tanah Air.

baca juga

Kritik ini didasarkan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang menjadi acuan kewajiban pendaftaran PSE. Regulasi ini dinilai mengandung sejumlah pasal karet yang bisa digunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat di ruang digital.[Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

Diperiksa di Bui, Plate Lempar Tanggung Jawab Proyek PDNS ke Bawahan yang Jadi Tersangka

News | Senin, 21 Juli 2025 | 19:54 WIB

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Otomotif | Rabu, 04 Juni 2025 | 19:51 WIB

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

Tak Bisa Dikorting! Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Bui Terkait Skandal Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 16:19 WIB

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

PK Ditolak MA, Eks Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:52 WIB

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

Eks Menkominfo Johnny Plate Gigit Jari! MA Tolak PK Kasus Korupsi BTS 4G

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:37 WIB

Anime Ergo Proxy: Ketika Robot Memiliki Kesadaran

Anime Ergo Proxy: Ketika Robot Memiliki Kesadaran

Your Say | Senin, 03 Maret 2025 | 19:56 WIB

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Beda Sikap Hakim di Sidang Harvey Moeis vs Johnny G Plate: Kasus Eks Menteri Jauh Lebih Garang?

Lifestyle | Rabu, 01 Januari 2025 | 12:35 WIB

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

Judi Online Jebakan Batman? Cak Imin Bongkar Trik Bandar Tipu Mangsa

News | Kamis, 28 November 2024 | 16:37 WIB

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

Budi Arie Setiadi Singgung Menkominfo Sebelum Dirinya Soal Judi Online

News | Kamis, 21 November 2024 | 08:54 WIB

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

Budi Arie: Tudingan Terlibat Judi Online Framing Jahat Dan Fitnah Keji

News | Jum'at, 15 November 2024 | 09:22 WIB

Terkini

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

Siapa Dumatno? Sosok yang Disinggung Jaksa dalam Sidang Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 09:13 WIB

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Parfum Kahf Paling Enak Warna Apa? Ini 5 Varian dengan Karakter Aroma Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Kisah Pilu Wanita di Tulang Bawang Tertipu Pria Idaman di Aplikasi Kencan, Uang Rp110 Juta Ludes

Lampung | Sabtu, 07 November 2026 | 09:10 WIB

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Karhutla Ancam Aktivitas Ekonomi, Pemerintah Gandeng 400 Pengusaha Tambang

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 09:09 WIB

Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden

Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 09:06 WIB

Pemerintah Bidik Nilai Tukar Nelayan Tembus 120 pada 2027

Pemerintah Bidik Nilai Tukar Nelayan Tembus 120 pada 2027

Foto | Sabtu, 07 November 2026 | 09:00 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 7 November 2026, Saatnya Jemput Peluang Emas!

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 7 November 2026, Saatnya Jemput Peluang Emas!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 08:44 WIB

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

BRILink Agen BRI Buka Peluang Ekonomi, Mitra di Rembang Layani hingga 100 Transaksi per Hari

Jawa Tengah | Sabtu, 07 November 2026 | 08:42 WIB

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran

Jatim | Sabtu, 07 November 2026 | 08:36 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur 5,5 Km ke Arah Besuk Kobokan

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur 5,5 Km ke Arah Besuk Kobokan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 08:33 WIB

×