Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website

Liberty Jemadu

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:51 WIB
Ditegur Kemkomdigi soal PSE Privat, BYD Indonesia Langsung Bereskan Website
BYD mengatakan sedang membenahi website-nya setelah ditegur Komdigi soal PSE Privat. [Suara.com/Liberty Jemadu]

Suara.com - BYD Indonesia mengatakan pihaknya sedang membereskan website-website perusahaan setelah ditegur oleh Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait regulasi tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat atau PSE Privat.

Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, Selasa (3/5/2025) mengatakan pihaknya tengah membenahi semua persyaratan dari pemerintah, termasuk memutakhirkan data sesuai aturan PSE Privat.

"Terkait status PSE Private dari website BYD Indonesia yang saat ini tengah menjadi perhatian Kemkomdigi, dapat kami informasikan bahwa tim legal BYD Indonesia sedang menangani hal ini dan melengkapi persyaratan administratif yang diperlukan," beber Luther.

“Web sedang dibereskan oleh tim legal kami, lebih ke persyaratan administratif saja,” tambahnya.

Harga BYD Seal, Dolphin dan Atto 3 di Indonesia sangat terjangkau ketika diungkap pada Kamis (15/2/2024). [Suara.com/Liberty Jemadu]
Harga BYD Seal, Dolphin dan Atto 3 di Indonesia sangat terjangkau ketika diungkap pada Kamis (15/2/2024). [Suara.com/Liberty Jemadu]

Sebelumnya, Kemkomdigi secara resmi telah mengeluarkan surat peringatan kepada 36 entitas Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data.

Dari ke-36 entitas tersebut di antaranya BYD belum melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data terbaru. Jika hal tersebut tidak diindahkan, Kemkomdigi menegaskan akan memberikan sanksi administratif dengan cara pemblokiran layanan.

Peringatan itu diberikan sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Privat. Aturan itu wajib untuk diikuti baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri.

Seluruh PSE Privat, baik dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (asing), memiliki kewajiban untuk mendaftar dan memperbarui data pendaftaran guna menjaga akurasi dan keandalan data. Hal tersebut merupakan langkah penting untuk menguatkan tata kelola sistem elektronik yang ada di dalam negeri.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan aktif, Kemkomdigi telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 23 PSE Privat yang teridentifikasi belum memenuhi kewajiban pendaftaran meskipun telah beroperasi dan menargetkan pasar Indonesia, dan kepada 13 (tiga belas) PSE Privat yang belum memperbarui informasi pendaftaran.

baca juga

Kementerian Komdigi mengimbau seluruh PSE Privat yang masuk dalam kategori wajib daftar untuk segera melakukan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Sementara itu, bagi PSE yang telah terdaftar, sangat penting untuk memastikan bahwa data pendaftarannya selalu diperbarui dan akurat apabila terdapat perubahan layanan, entitas usaha, atau informasi lainnya.

BYD meluncurkan platform dan charger tercepat di dunia pada Senin (17/3/2025) di Beijing, China. Mengisi baterai selama 1 detik bisa menempuh jarak 2 km. [Suara.com/Liberty Jemadu]
BYD meluncurkan platform dan charger tercepat di dunia pada Senin (17/3/2025) di Beijing, China. Mengisi baterai selama 1 detik bisa menempuh jarak 2 km. [Suara.com/Liberty Jemadu]

PSE Privat

PSE Privat sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Di dalamnya mengatur soal kewajiban bagi platform digital, termasuk media sosial, untuk mendaftarkan diri ke Pemerintah Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut mengatur platform digital agar mempunyai dasar hukum.

Pemerintah mewajibkan layanan PSE agar didaftarkan dalam sistem digital nasional yang dikelola negara sebagai upaya untuk menjaga keamanan siber nasional.

Fitur ADAS BYD Sealion 7 yang Memudahkan Pengemudi untuk Berkendara Lebih Aman. (Foto: BYD)
Fitur ADAS BYD Sealion 7 yang Memudahkan Pengemudi untuk Berkendara Lebih Aman. (Foto: BYD)

Selain itu aturan ini dibuat agar publik bijak menggunakan media sosial. Kebijakan PSE juga melindungi pengguna dari konten yang meresahkan publik, seperti menyerang agama, suku, ras, dan antargolongan (SARA).

Perkominfo tersebut juga tidak bermaksud membatasi informasi dan kebebasan berpendapat, sehingga masyarakat bisa dengan nyaman berkomunikasi dan bertransaksi di platform digital yang sudah terdaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layanan BYD Terancam Diblokir Pasca Disurati Komdigi

Layanan BYD Terancam Diblokir Pasca Disurati Komdigi

Otomotif | Selasa, 03 Juni 2025 | 08:48 WIB

Ada Korupsi PDNS, Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus

Ada Korupsi PDNS, Komdigi Pastikan Proyek Pusat Data Nasional Jalan Terus

Tekno | Senin, 02 Juni 2025 | 19:17 WIB

Komdigi soal 2 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: Kementerian Lain Juga Dapat Posisi Sama

Komdigi soal 2 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris: Kementerian Lain Juga Dapat Posisi Sama

Tekno | Senin, 02 Juni 2025 | 18:15 WIB

Komdigi Janji Internet 100 Mbps Rp 100 Ribu Secepatnya Diterapkan

Komdigi Janji Internet 100 Mbps Rp 100 Ribu Secepatnya Diterapkan

Tekno | Senin, 02 Juni 2025 | 17:20 WIB

Apple dan Google Terancam Diblokir Kominfo? Daftar PSE Jadi Syarat Mutlak

Apple dan Google Terancam Diblokir Kominfo? Daftar PSE Jadi Syarat Mutlak

Video | Senin, 02 Juni 2025 | 09:54 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

4 Shio Paling Beruntung pada 25 Juli 2026, Jalan Terasa Makin Mulus

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:22 WIB

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Sisa Kuota Wajib Aktif, Meutya Hafid Perintahkan Audit Regulasi Pasca-Putusan MK

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:19 WIB

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

FC Barcelona 4-1 CE Europa: Sinyal Era Baru Hansi Flick Mulai Terlihat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:15 WIB

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:05 WIB

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:53 WIB

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli

Riau | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:52 WIB

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:50 WIB

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:43 WIB

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:42 WIB

×