Aturan Baru Play Store, Google Kurangi Iklan Mengganggu

Dythia Novianty, Lintang Siltya Utami

Jum'at, 29 Juli 2022 | 12:55 WIB
Aturan Baru Play Store, Google Kurangi Iklan Mengganggu
Logo Google. [Shutterstock]

Suara.com - Google berencana mengurangi iklan yang mengganggu dalam aplikasi Android di Play Store.

Perusahaan mengumumkan perubahan kebijakan tersebut pada Rabu (27/7/2022), yang memperbarui aturan di beberapa kategori menjadi lebih spesifik.

Salah satu perubahan yang paling mempengaruhi penggunaan smartphone sehari-hari adalah iklan.
Google mengatakan bahwa aturan barunya akan mulai berlaku pada 30 September 2022.

Aturan tersebut membantu memastikan pengalaman berkualitas tinggi bagi pengguna saat menggunakan aplikasi Google Play.

Kebijakan baru memberi tahu pengembang bahwa aplikasi tidak dapat memunculkan iklan layar penuh yang tidak dapat ditutup setelah 15 detik.

Namun, ada beberapa pengecualian. Jika pengguna secara sukarela memilih menonton iklan untuk mendapatkan semacam poin reward, maka aturan tersebut belum tentu berlaku.

Google Play Store. [Vic_B/Pixabay]
Google Play Store. [Vic_B/Pixabay]

"Ikan harus mudah ditutup dan pengguna harus dapat menutup iklan layar penuh dengan tolak ukur waktu 15 detik," tulis kebijakan Google, dikutip The Verge, Jumat (29/7/2022).

Sebelumnya, iklan dalam aplikasi yang ditampilkan berdurasi dua menit di mana tanda silang (x) kecil hanya akan muncul setelah 70 detik.

Aturan baru juga menentukan bahwa iklan tidak boleh "tidak terduga", seperti muncul tepat setelah pengguna memuat artikel.

baca juga

Dengan kata lain, Google tidak mengizinkan iklan yang muncul secara tiba-tiba yang mengganggu.

Kebijakan iklan untuk aplikasi yang dibuat untuk anak-anak lebih ketat.

Meskipun Google tidak banyak mengubah jenis iklan yang dapat ditampilkan pengembang kepada anak-anak, perusahaan akan membuat beberapa perubahan pada alat yang digunakan pengembang untuk menayangkan iklan tersebut mulai November.

Perusahaan juga membuat perubahan pada cara aplikasi dapat menerapkan dan menggunakan alat VPN bawaan Android.

Aplikasi tidak akan diizinkan menerapkan VPN sendiri untuk mengumpulkan data pengguna, kecuali pengembang mendapatkan izin eksplisit dari pengguna.

Ilustrasi aplikasi VPN di sebuah ponsel. [Shuttertock]
Ilustrasi aplikasi VPN di sebuah ponsel. [Shuttertock]

Selain itu, Google juga menindak informasi yang salah tentang kesehatan, menambahkan bagian yang mengatakan bahwa aplikasi tidak boleh berisi informasi yang menyesatkan tentang vaksin, perawatan yang tidak disetujui, atau praktik kesehatan berbahaya lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NetEase Rilis Game Mobile Hyper Front, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

NetEase Rilis Game Mobile Hyper Front, Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Tekno | Minggu, 24 Juli 2022 | 11:17 WIB

Fitur Baru, Google Meet Tambahkan Dukungan Live Stream di YouTube

Fitur Baru, Google Meet Tambahkan Dukungan Live Stream di YouTube

Tekno | Minggu, 24 Juli 2022 | 07:00 WIB

Google dan Youtube Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat

Google dan Youtube Sudah Mendaftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Jum'at, 22 Juli 2022 | 18:06 WIB

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:20 WIB

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 09:05 WIB

Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE

Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE

Tekno | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:44 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×