Belanda Larang Penggunaan Google Chrome dan ChromeOS di Sekolah

Dythia Novianty, Dicky Prastya

Kamis, 28 Juli 2022 | 14:21 WIB
Belanda Larang Penggunaan Google Chrome dan ChromeOS di Sekolah
Google Chrome. [PhotoMIX Company/Pexel]

Suara.com - Kementerian Pendidikan Belanda membatasi penggunaan browser Google Chrome dan sistem operasi Chrome OS (untuk Chromebook) di sekolah.

Pembatasan yang berlaku hingga Agustus 2023 itu dilakukan karena adanya kekhawatiran terkait privasi data, seperti dilansir dari Bleeping Computer, Kamis (28/7/2022).

Otoritas mengaku khawatir bahwa layanan Google dipakai untuk mengumpulkan data siswa dan membuatnya tersedia untuk jaringan pengiklan.

Mereka menuding, data itu akan dipakai untuk sebuah hal yang tak ada sangkut pautnya dengan pendidikan.

Belanda juga tidak mengetahui di mana dan bagaimana data pribadi siswa disimpan maupun diproses.

Mereka juga khawatir kalau itu dinilai melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di Uni Eropa.

Ilustrasi anak sedang belajar di sekolah.[pexels.com/Max Fischer]
Ilustrasi anak sedang belajar di sekolah.[pexels.com/Max Fischer]

Kementerian Pendidikan Belanda sendiri telah menandatangani surat bersama dengan parlemen Belanda.

Surat itu berisi berbagai permasalahan soal keamanan siber dan perlindungan data.

Surat itu memuat pembahasan bersama Google, Microsoft, dan Zoom terkait masalah sensitif perlindungan data.

baca juga

Ada juga bahasan soal jaminan untuk membuat versi aplikasi yang lebih transparan dan kompatibel dengan peraturan GDPR di masa depan.

Untuk Google, mereka berjanji bahwa ada versi baru untuk browser Chrome dan ChromeOS yang akan dirilis pada tahun depan.

Jadi batasan penggunaan itu berlaku mulai sekarang, yang mana regulator Belanda akan menilai versi baru yang dirilis tahun depan.

Adapun lembaga pendidikan dan sekolah yang masih terus memerlukan layanan Google perlu melakukan tindakan tambahan.

Misalnya, mereka mesti menerapkan kebijakan grup tertentu atau menonaktifkan layanan seperti translate web otomatis hingga pemeriksaan ejaan.

Selain itu, lokasi geografis untuk penyimpanan data layanan Google Cloud mesti disetel ke Eropa. Pengguna akan diarahkan untuk tidak mengubah setelan default itu.

Google Cloud. [Mitchell Luo/Unsplash]
Google Cloud. [Mitchell Luo/Unsplash]

Terakhir, personalisasi iklan juga harus disetel ke 'off', opsi YouTube diubah ke mode privacy-enhanced, dan pengguna harus menghindari pemakaian Google Search.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 21:20 WIB

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo

Google dan Youtube Belum Daftar PSE, Siap-siap Kena Sanksi Kominfo

Tekno | Kamis, 21 Juli 2022 | 09:05 WIB

Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE

Kominfo Ancam Polisikan Pendaftar Google Palsu di Situs PSE

Tekno | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:44 WIB

Denmark Tidak Memperbolehkan Google Workspace dan Chromebook Dipakai di Sekolah

Denmark Tidak Memperbolehkan Google Workspace dan Chromebook Dipakai di Sekolah

Tekno | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:19 WIB

Cara Mengintip Halaman Google Chrome di Android Tanpa Klik

Cara Mengintip Halaman Google Chrome di Android Tanpa Klik

Tekno | Senin, 15 Maret 2021 | 17:00 WIB

Cara Mengekspor dan Menghapus Kata Sandi di Chrome

Cara Mengekspor dan Menghapus Kata Sandi di Chrome

Tekno | Rabu, 10 Maret 2021 | 09:33 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×