Menkominfo: PayPal Sudah Berkomitmen untuk Daftar PSE

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:10 WIB
Menkominfo: PayPal Sudah Berkomitmen untuk Daftar PSE
Menkominfo Johnny G Plate mengatakah PayPal sudah berkomitmen mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat di Indonesia. Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan platform pembayaran PayPal untuk melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik atau PSE lingkup privat agar bisa beroperasi secara legal di Indonesia.

"Saya belum mendapatkan update terakhir, tapi kami sudah melakukan komunikasi dengan PayPal, dan mereka berkomitmen untuk melakukan pendaftaran," kata Menteri Johnny dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (3/7/2022).

"Dan apabila mengalami kesulitan, akan kami bantu. Pendaftaran yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang dikenal publik ini akan dilakukan komunikasi pula dengan kedutaan besarnya yang berada di Indonesia," imbuhnya.

Pada hari ini PayPal sendiri telah mengumumkan bahwa pihaknya sudah mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat di Indonesia. Perusahaan asal Amerika Serikat itu juga mengklaim bahwa layanannya sudah bisa diakses lagi di Tanah Air.

"Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa. Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu," jelas PayPal dalam pernyatannya.

Sementara saat dipantau di laman PSE milik Dirjen Aptika, Kominfo terlihat bahwa PayPal sudah terdaftar per tanggal 3 Agustus 2022.

Sebelumnya layanan PayPal di Indonesia tidak bisa diakses gara-gara diblokir oleh Kominfo. Pemblokiran dilakukan pada 30 Juli lalu setelah perusahaan itu tidak mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat hingga 25 Juli.

Kominfo ketika itu memblokir PayPal bersama enam platform lainnya, yakni Steam, Dota, CS Go, Origin, Yahoo, dan Epic Games.

Tetapi pemblokiran itu dikecam oleh publik karena PayPal banyak digunakan oleh para pekerja kreatif di Indonesia untuk menerima pembayaran dari klien-klien di luar negeri.

Baca Juga: PayPal Mengaku Sudah Terdaftar Sebagai PSE di Indonesia

Sementara para pemain game juga memprotes pemblokiran atas Steam, Dota, CS Go, dan Epic Games karena menilai bisa mengganggu perkembangan industri game serta esports di Tanah Air.

Alhasil pada pada Selasa 2 Agustus blokir atas PayPal dkk dibuka kembali untuk sementara oleh Kominfo, sembari menunggu perusahaan-perusahaan tersebut mendaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI