Suara.com - Bank-bank Jerman memblokir pembayaran PayPal dengan total lebih dari 11,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 191 triliun.
Adapun, PayPal adalah aplikasi dan layanan pembayaran digital yang berasal dari Amerika Serikat.
Aksi pemblokiran ini karena kekhawatiran adanya penipuan pada transaksi yang mencurigakan.
Apalagi, perbankan menerima laporan mengenai pemberi pinjaman mendapatkan dana jutaan yang mencurigakan dari PayPal.
Dilansir CNN Internasional, Kamis (28/8/2025), karyawan perbankan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa nilai pembayaran yang dihentikan oleh bank berkisar antara ratusan juta hingga miliaran Euro.
Apalagi, raksasa pembayaran digital ini memiliki sistem keamanan yang biasanya menyaring penipuan yang mencoba memeras uang dari bank.
![Ilustrasi bank. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/13/43138-ilustrasi-bank.jpg)
Sehingga, membuat perbankan memblokir transaksi dari PayPal.
Adapun, Asosiasi Bank Tabungan dan Giro Jerman, yang mewakili lebih dari 300 bank tabungan lokal dan penyedia layanan keuangan, bahwa kasus debit langsung tanpa izin dari PayPal memiliki dampak signifikan pada transaksi pembayaran.
Termasuk di seluruh Eropa, dan khususnya di Jerman.
Baca Juga: Bank Indonesia Ungkap 2 Faktor Penting Ini Guncang Ekonomi Global!
Namun, seorang juru bicara PayPal Sueddeutsche Zeitung berdalih bahwa transaksi mencurigakan itu dikarenakan ada gangguan layanan.
Sehingga, banyak transaksi tertentu dari perbankan.
"Gangguan layanan yang memengaruhi transaksi tertentu dari mitra perbankan kami dan kemungkinan nasabah mereka, tetapi masalah tersebut kini telah terselesaikan," kata Juru Bicara PayPal Zeitang.
Gangguan layanan itu membuat aplikasi pembayaran tersebut mengirimkan debit langsung yang tidak diverifikasi ke bank.
"Kami segera mengidentifikasi penyebabnya dan bekerja sama erat dengan mitra perbankan kami untuk memastikan semua akun telah diperbarui," tandasnya.