Kadin: Pengesahan RUU PDP Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Investor

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:12 WIB
Kadin: Pengesahan RUU PDP Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Investor
Kadin mengatakan pengesahan RUU PDP akan mendorong perkembangan ekonomi digital Indonesia. Foto: Ilustrasi Pelindungan Data Pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengingat banyak pelaku usaha tidak memiliki kapasitas yang memadai karena belum memiliki DPO dan sistem otomasi yang siap pakai, tentu akan diperlukan investasi tambahan dari pelaku usaha guna memastikan kepatuhan.

Selain itu, Devi menilai peraturan-peraturan teknis terkait perlindungan PDP yang akan mengatur standar industri sebaiknya dituangkan dalam peraturan pelaksanaan oleh Otoritas PDP yang akan segera dibentuk.

Menurut Devi, untuk pengaturan yang lebih teknis agar dapat diatur lebih lanjut pada aturan turunan dari Otoritas PDP dan bukan di tingkat undang-undang.

"Sehingga, undang-undang yang bermaksud baik dan sangat penting ini bisa tetap mendukung perkembangan ekonomi digital Indonesia serta tidak terjebak dengan pengaturan teknis," kata Devi.

"Undang-undang sebaiknya mengatur ketentuan yang mengatur norma hukum dan prinsip umum sebagai payung hukum perlindungan data pribadi," imbuhnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI