Pakar Keamanan: Indonesia Rawan Peretasan dan Kesadaran Keamanan Siber Rendah

Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:32 WIB
Pakar Keamanan: Indonesia Rawan Peretasan dan Kesadaran Keamanan Siber Rendah
Ilustrasi pencurian data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara masalah utama kebocoran data di Indonesia, dinilai Pratama, karena tak ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut dia, regulasi ini nantinya bisa menjadi senjata ampuh untuk melindungi data pribadi masyarakat maupun milik negara.

"Ketiadaan UU PDP saat ini berimbas pada tidak adanya tanggung jawab oleh PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) bila ada kebocoran data di sistem mereka," ucapnya.

Ini berbeda dengan kondisi di Uni Eropa yang memiliki General Data Protection Regulation (GDPR).

Pratama menyebut, Uni Eropa bisa tegas ke PSE yang lalai mengelola data lewat GDPR.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo yang juga menjadi Ketua Tim Panja RUU Perlindungan Data Pribadi Pemerintah, Semuel A. Pangerapan. [Dok Kominfo]
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo yang juga menjadi Ketua Tim Panja RUU Perlindungan Data Pribadi Pemerintah, Semuel A. Pangerapan. [Dok Kominfo]

Bahkan, PSE yang melanggar GDPR bisa terancam denda sampai 20 juta Euro atau Rp 296 miliar.

Dengan adanya UU PDP nantinya, lanjut Pratama, PSE akan mengikuti standar teknologi, SDM, maupun manajemen keamanan dalam pengelolaan data pribadi.

Pasalnya, UU PDP juga mengatur soal ancaman denda maupun pidana bila terjadi kebocoran data dan terbukti lalai mengimplementasikan amanat regulasi.

"Di Indonesia sendiri pengamanan data pribadi belum mendapatkan payung hukum yang memadai," kata Pratama Persadha.

Baca Juga: Marak Data Pribadi Bocor, Pakar: Pengelola Cuma Malu, Pemilik Data Babak Belur

Menurutnya, lagi-lagi butuh UU PDP untuk memaksa lembaga negara maupun swasta dalam menerapkan keamanan siber tingkat tinggi pada sistemnya, sehingga mengurangi kemungkinan kebocoran data.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI