Telkomsel dan XL Axiata Lulus Evaluasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz, Indosat Mundur

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 18:12 WIB
Telkomsel dan XL Axiata Lulus Evaluasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz, Indosat Mundur
Telkomsel dan XL Axiata dinyatakan lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz. Foto: Ilustrasi menara pemancar internet. [Antara]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan dua operator seluler lulus evaluasi administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Berdasarkan seleksi itu, Kementerian Kominfo mengumumkan operator seluler Telkomsel dan XL Axiata lulus evaluasi administrasi. Sementara Indosat Ooredoo Hutchison mengundurkan diri.

"Sesuai ketentuan angka 4.8.3 dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 maka peserta seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga," kata Kementerian Kominfo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/9/2022).

"PT Indosat Tbk. melalui Surat Nomor 462/NOO/REL/22 tanggal 27 September 2022 perihal Pemberitahuan untuk Tidak Melanjutkan Keikutsertaan dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2, GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022 menyatakan tidak melanjutkan keikutsertaan dalam rangkaian Seleksi 2,1GHz selanjutnya," kata Kementerian Kominfo.

Tahapan lelang pita frekuensi radio 2,1GHz dimulai pada Senin 3 Oktober 2022.

Kementerian Kominfo pada akhir Agustus 2022 mengumumkan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022.

Kementerian menyebutkan pada 27 September, tiga calon peserta menyerahkan dokumen permohonan mengikuti seleksi yaitu, berdasarkan urutan waktu penyerahan berkas, Telkomsel, XL Axiata dan Indosat.

Pada tanggal yang sama, Indosat menyatakan mengundurkan diri. Kementerian Kominfo kemudian mengadakan verifikasi dokumen administrasi pada 28-29 September dan menyatakan berkas yang diajukan Telkomsel dan XL Axiata adalah "lengkap dan sesuai ketentuan dalam dokumen seleksi".

Objek seleksi pada pita frekuensi radio 2,1GHz berupa satu blok pita frekuensi sebesar 5MHz FDD (10MHz) pada rentang 1975-1980MHz berpasangan dengan 2165-2170MHz. Pita frekuensi yang dilelang mencakup wilayah nasional. [Antara]

Baca Juga: Sasar Pecinta Gim dan E-Sports, Love in Game Tembus 2,5 Juta Views

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI