
Maka, produsen vape murah yang mendominasi pasar mesti berjuang apabila bisnisnya mau dilanjutkan.
Alasan China memperketat kebijakan vape dikarenakan adanya kekhawatiran untuk generasi muda.
Pada 2019 lalu, otoritas menyebut kalau pasar rokok elektrik di sana memiliki kualitas buruk.
Misalnya, vape di sana kerap mengalami kebocoran liquid atau baterai tak sesuai.
Produsen pun dengan santainya menambahkan zat adiktif untuk mengubah rasa dan warna rokok elektrik agar lebih menarik, yang nyatanya justru memperburuk kesehatan mental maupun fisik pengguna di bawah umur.
Selain China, Amerika Serikat dan Uni Eropa menjadi negara yang keras terhadap industri rokok elektrik.
AS telah melarang vape yang memiliki rasa, sedangkan Uni Eropa mengusulkan aturan itu sejak Juni kemarin.