YouTube Luncurkan Aturan Baru, Perluas Format @namapengguna

Dythia Novianty

Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:35 WIB
YouTube Luncurkan Aturan Baru, Perluas Format @namapengguna
Ilustrasi YouTube. (Pixabay)

Suara.com - YouTube mempermudah pembuat konten untuk mengarahkan penontonnya ke saluran mereka.

YouTube mengumumkan aturan baru, cara baru bagi pembuat konten untuk mengidentifikasi saluran mereka.

Penggunaan format @namapengguna (@username) untuk berinteraksi dengan pemirsa mereka di YouTube Shorts, halaman saluran, dalam deskripsi video, dalam komentar, dan banyak lagi.

Dilansir laman Techcrunch, Selasa (11/10/2022), aturan baru ini akan tersedia untuk semua orang di YouTube.

"Kamu tidak perlu menjadi pembuat konten dengan ukuran tertentu atau jumlah pelanggan untuk mengklaim @pegangan unik Anda sendiri," kata YouTube.

Aturan baru dan @namapengguna umum di media sosial, termasuk di situs-situs seperti Facebook, Instagram, Twitter, Telegram, dan lainnya.

Aturan baru YouTube. [YouTube]
Aturan baru YouTube. [YouTube]

Selama ini, YouTube hanya menawarkan dukungan terbatas untuk format tersebut.

Hal ini memungkinkan pembuat konten menyebutkan saluran dalam judul dan deskripsi video dengan simbol @, atau menyebut pengguna lain di obrolan Langsung YouTube, misalnya.

Tetapi opsi @username tidak tersedia di area dan diskusi lain. Sebagai gantinya, kamu harus membalas komentar pengguna YouTube lain untuk menandai mereka.

baca juga

Namun, dengan ekspansi YouTube ke wilayah TikTok dengan YouTube Shorts, perusahaan sekarang ingin lebih meniru cara aplikasi video milik ByteDance, mendorong pengguna untuk terlibat dalam diskusi bolak-balik melalui video pendek mereka dan dalam diskusi dan video yang dihasilkan.

Agar berfungsi, itu memerlukan penggunaan @namapengguna atau @handles sebagaimana YouTube menyebutnya.

YouTube mengatakan bahwa aturan baru akan muncul di halaman saluran dan Shorts, menjadikannya “dapat dikenali secara instan dan konsisten” di seluruh platform.

Setelah pegangan diluncurkan sepenuhnya, pengguna akan dapat @menyebut orang lain di komentar, pos komunitas, deskripsi video, dan di tempat lain.

Meskipun pegangan ini tidak akan menggantikan nama saluran itu sendiri, mereka akan menjadi unik di seluruh YouTube, memungkinkan pembuat konten untuk membuat kehadiran yang berbeda untuk diri mereka sendiri di platform.

Dukungan untuk pegangan akan mulai diluncurkan secara bertahap, mulai minggu depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitur Baru YouTube Bisa Hadirkan Komentar Langsung dalam Video

Fitur Baru YouTube Bisa Hadirkan Komentar Langsung dalam Video

Tekno | Minggu, 02 Mei 2021 | 14:30 WIB

Uji Fitur Baru Youtube, Kamu Bisa Langsung Belanja dari Video yang Ditonton

Uji Fitur Baru Youtube, Kamu Bisa Langsung Belanja dari Video yang Ditonton

Tekno | Minggu, 17 Januari 2021 | 13:30 WIB

Ini Cara Menggunakan 4 Fitur Baru Youtube

Ini Cara Menggunakan 4 Fitur Baru Youtube

Tekno | Selasa, 27 Oktober 2020 | 21:50 WIB

Terkini

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:23 WIB

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini

Sulsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:16 WIB

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman

Sumsel | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:12 WIB

×