TikTok Menangkan Pembebasan Gugatan Atas Kematian Gadis Berusia 10 Tahun Usai Lakukan Blackout Challenge

Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 06:50 WIB
TikTok Menangkan Pembebasan Gugatan Atas Kematian Gadis Berusia 10 Tahun Usai Lakukan Blackout Challenge
Apa Itu FYP// Ilustrasi Logo TikTok (Freepik)

Suara.com - TikTok memenangkan pembebasan atas gugatan yang menuduhnya menyebabkan kematian seorang gadis berusia 10 tahun dengan mempromosikan "tantangan pemadaman" mematikan yang mendorong orang untuk mencekik diri mereka sendiri di platform media sosial berbasis video.

Seperti dilansir dari Gadget360, Jumat (28/10/2022), Hakim Distrik AS Paul Diamond di Philadelphia memutuskan Selasa bahwa perusahaan itu kebal dari gugatan di bawah bagian dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi federal yang melindungi penerbit karya orang lain.

"Kebijaksanaan memberikan kekebalan seperti itu adalah sesuatu yang diambil dengan benar oleh Kongres, bukan pengadilan," tulis Diamond seperti dikutip Reuters.

Jeffrey Goodman, pengacara ibu gadis itu, Tawainna Anderson, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keluarga akan "terus berjuang untuk membuat media sosial aman sehingga tidak ada anak lain yang terbunuh oleh perilaku sembrono industri media sosial." Namun TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Ilustrasi TikTok. (Wakil Kohsar / Afghanistan / AFP)
Ilustrasi TikTok. (Wakil Kohsar / Afghanistan / AFP)

Anderson menggugat TikTok dan perusahaan induknya di China ByteDance pada bulan Mei 2022, dengan mengatakan bahwa algoritme perusahaan menunjukkan putrinya, Nylah Anderson, sebuah video yang menyarankan tantangan pemadaman.

Pada Desember 2021, Nylah mencoba tantangan pemadaman menggunakan tali tas yang digantung di lemari ibunya, kehilangan kesadaran, dan menderita luka parah, menurut gugatan itu. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit tetapi meninggal lima hari kemudian.

TikTok dan ByteDance memutuskan untuk mengabaikan kasus tersebut, dengan mengatakan bahwa berdasarkan Bagian 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, mereka tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas penerbitan konten pihak ketiga. Diamond, sambil mengatakan bahwa keadaannya "tragis," setuju.

TikTok dan perusahaan media sosial lainnya, termasuk Facebook dan Instagram induk Meta dan induk YouTube Alphabet, menghadapi semakin banyak tuntutan hukum di seluruh negeri yang berusaha meminta pertanggungjawaban mereka karena menyebabkan anak muda menjadi kecanduan produk mereka, dan dalam beberapa kasus menyebabkan kerugian. termasuk gangguan makan, melukai diri sendiri dan bunuh diri.

Sebuah panel peradilan federal awal bulan ini mengkonsolidasikan lusinan kasus semacam itu dalam gugatan massal baru di pengadilan federal di Oakland, California.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral di TikTok Jawaban Gajah Terbang Nampak Apa? Teka Teki Cak Lontong

Viral di TikTok Jawaban Gajah Terbang Nampak Apa? Teka Teki Cak Lontong

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:49 WIB

Momen Unik Rektor UGM Mewisuda Anaknya Sendiri Viral di TikTok

Momen Unik Rektor UGM Mewisuda Anaknya Sendiri Viral di TikTok

Deli | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:18 WIB

Virall Video Lawas Nikita Mirzani di TikTok Hujat Dito Mahendra Diburu Warganet, Ini Isinya

Virall Video Lawas Nikita Mirzani di TikTok Hujat Dito Mahendra Diburu Warganet, Ini Isinya

Bandungbarat | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:49 WIB

Terkini

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:18 WIB

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

×