Mobile Malware Masih Mengintai di Indonesia, Tercatat 79.442 Serangan Diblokir dan Data Pribadi Jadi Target Utama

Dythia Novianty

Senin, 31 Oktober 2022 | 12:29 WIB
Mobile Malware Masih Mengintai di Indonesia, Tercatat 79.442 Serangan Diblokir dan Data Pribadi Jadi Target Utama
Ilustrasi smartphone (pexels)

Suara.com - Selama paruh pertama 2022 (H1 2022), Kaspersky telah berhasil mendeteksi dan memblokir sebanyak 79.442 serangan malware yang menargetkan perangkat seluler di Indonesia (tidak termasuk adware dan riskware).

Jumlah tersebut turun 66 persen dibandingkan 232.483 deteksi pada periode yang sama tahun lalu.

Namun, masih terlalu dini untuk menganggap ancaman mobile malware tidak berbahaya.

Kaspersky melihat kemampuan penjahat siber untuk menyebarkan elemen berbahaya ini dengan menciptakan skema yang semakin beragam.

Hal ini dibuktikan dengan temuan Kaspersky bahwa banyak aplikasi palsu yang berbeda didistribusikan melalui toko aplikasi resmi.

Tidak jarang aplikasi yang diterbitkan di toko disertai dengan peringkat yang sempurna dengan semua ulasan palsu positif yang diposting di halaman.

Serangan Mobile Malware H1 2022. [Kaspersky]
Serangan Mobile Malware H1 2022. [Kaspersky]

Selain itu, untuk enam bulan pertama 2022 saja, Indonesia berada di peringkat ke-4 secara global dalam hal ancaman seluler.

Yeo Siang Tiong, General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky, menuturkan bahwa perusahaan mengungkapkan kampanye kriminal siber aktif yang menargetkan pengguna perangkat seluler di wilayah Asia Tenggara – Harly, Anubis, dan Roaming Mantis.

Menurutnya, Harly adalah Trojan Subscriber yang menargetkan pengguna di negara-negara Asia Tenggara.

baca juga

Trojan tersebut, dia menambahkan, dapat membuat pengguna berlangganan layanan berbayar tanpa sepengetahuan mereka.

"Anubis menggabungkan Trojan mobile banking dengan fungsionalitas ransomware untuk memeras lebih banyak uang dari korbannya sementara Roaming Mantis, merupakan kelompok terkenal yang secara aktif menargetkan pengguna Android dan iOS,” jelas Yeo Siang Tiong.

Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa terlepas dari jenis perangkat yang kita gunakan, penjahat dunia maya dapat menginfeksi ponsel cerdas kita, kemudian mencuri semua data dan uang di dalamnya, dan bahkan mengakses atau bahkan menghapus pesan, email, foto pribadi, dan lainnya.

Dengan pekerjaan jarak jauh hibrida yang juga memungkinkan karyawan untuk mengakses email kerja melalui perangkat seluler mereka, risiko keamanan semakin meluas baik untuk individu hingga pelanggaran tingkat perusahaan.

Malware di smartphone. [Shutterstock]
Malware di smartphone. [Shutterstock]

"Hal tersebut dapat dihindari jika kita melakukan tindakan dasar seperti menginstal solusi keamanan yang sah di ponsel cerdas kita,” tambah Yeo dalam keterangan resminya, Senin (31/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Kemungkinan Realitas Dunia Tanpa Keamanan Siber

Begini Kemungkinan Realitas Dunia Tanpa Keamanan Siber

Tekno | Rabu, 07 September 2022 | 11:28 WIB

Tanggapan Kaspersky soal Dugaan Kebocoran Data TikTok

Tanggapan Kaspersky soal Dugaan Kebocoran Data TikTok

Tekno | Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Cara Amankan Smartphone dari Trojan Anubis dan Roaming Mantis

Cara Amankan Smartphone dari Trojan Anubis dan Roaming Mantis

Tekno | Senin, 05 September 2022 | 13:37 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×