Pemerintah Rilis Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, dan TV One

Liberty Jemadu, Dicky Prastya

Kamis, 03 November 2022 | 19:29 WIB
Pemerintah Rilis Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, dan TV One
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Humas Kemenko Polhukam).

Suara.com - Izin Stasiun Radio enam stasiun televisi besar di Indonesia yakni RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan TV One dicabut pemerintah karena masih menggelar siaran tv analog.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengutarakan bahwa Izin Stasiun Radion (ISR) dari enam stasiun tv yang masih menggelar siaran tv analog akan dicabut jika masih membandel.

"Terhadap yang membandel ini, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio (ISR) bertanggal 2 November kemarin. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku," tegas Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan via Youtube, Kamis (3/11/2022).

ISR sendiri adalah salah satu perizinan penting dalam industri penyiaran. Setiap stasiun televisi dan radio yang beroperasi di Indonesia wajib mengantongi izin tersebut, yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mahfud menyatakan, tanggal 2 November pukul 00.00 WIB pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi TV Analog ke digital atau analog switch off (ASO), sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama.

Mahfud melanjutkan bahwa ASO itu dilakukan atas perintah undang-undang. Kebijakan itu pun sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi.

"Hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," beber Mahfud.

Menkominfo minta bantuan Bareskrim

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga telah menyampaikan keluhannya terkait adanya stasiun tv yang masih menyiarkan siaran tv analog setelah ASO Jabodetabek pada Rabu malam (2/11/2022).

baca juga
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari. [Suara.comDicky Prastya]
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mematikan siaran TV Analog menjadi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), di wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari. [Suara.comDicky Prastya]

Keluhan itu disampaikan Plate saat acara hitung mundur penghentian siara tv analog. Dalam acara itu sejumlah pesawat televisi dipajang di panggung dan menayangkan beberapa saluran tv di Indonesia seperti RCTI, SCTV, TVOne, TransTV dan RTV.

Pada sebelah kanan layar utama, ada kelompok pesawat tv yang menayangkan siaran analog. Sementara bagian kiri menayangkan siaran tv digital.

Di penghujung hitung mundur, pesawat-pesawat tv analog serempak berhenti menampilkan tayangan, kecuali TV RCTI yang masih menayangkan gambar.

"Yang di sebelah kanan ada yang belum mati. Saya tentu berharap kerja samanya dan saya minta kepada pejabat terkait yang berwenang, termasuk tim lapangan, untuk melakukan diskusi pembicaraan yang baik dan menyelesaikannya dengan baik. Karena ini demi kepentingan industri kita, industri pertelevisian nasional kita, dan demi kepentingan layanan bagi masyarakat kita," kata Plate.

TV Analog yang menayangkan stasiun tv RCTI masih menayangkan gambar stasiun tv lain beralih ke TV Digital dalam hitung mundur ASO kawasan Jabodetabek pada Rabu malam (2/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]
TV Analog yang menayangkan stasiun tv RCTI masih menayangkan gambar stasiun tv lain beralih ke TV Digital dalam hitung mundur ASO kawasan Jabodetabek pada Rabu malam (2/11/2022). [Suara.com/Dicky Prastya]

"Nothing is personal," ia melanjutkan.

"Sekali lagi kepada seluruh pejabat, baik pejabat dari bareskrim Polri maupun dari Kominfo untuk melakukan pendekatan-pendekatan lapangan yang penuh keakraban dan persaudaraan agar secara teknis bisa dilaksanakan dengan baik," imbuh Plate

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siaran RCTI Ilegal, Warga Bekasi Pengguna STB: Terpaksa Beli Kuota untuk Streaming Ikatan Cinta

Siaran RCTI Ilegal, Warga Bekasi Pengguna STB: Terpaksa Beli Kuota untuk Streaming Ikatan Cinta

Bekaci | Kamis, 03 November 2022 | 19:38 WIB

Mahfud MD: Pemerintah Cabut Izin MNC TV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV

Mahfud MD: Pemerintah Cabut Izin MNC TV, RCTI, Global TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV

Sumut | Kamis, 03 November 2022 | 19:38 WIB

Pemerintah Cabut Izin Siar Stasiun TV Bandel: RCTI, GlobalTV, MNCTV, ANTV, TVOne dan Cahaya TV

Pemerintah Cabut Izin Siar Stasiun TV Bandel: RCTI, GlobalTV, MNCTV, ANTV, TVOne dan Cahaya TV

Jatim | Kamis, 03 November 2022 | 19:34 WIB

Pemerintah Buat Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV

Pemerintah Buat Surat Pencabutan Izin RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV

Sulsel | Kamis, 03 November 2022 | 19:25 WIB

Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota

Kominfo Baru Matikan TV Analog di 230 Kabupaten/Kota

Tekno | Kamis, 03 November 2022 | 19:05 WIB

Mahfud MD Ancam Cabut Izin RCTI Dkk Jika Masih Gelar Siaran TV Analog

Mahfud MD Ancam Cabut Izin RCTI Dkk Jika Masih Gelar Siaran TV Analog

Tekno | Kamis, 03 November 2022 | 18:53 WIB

Terkini

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:15 WIB

Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat

Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:50 WIB

Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?

Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:30 WIB

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus

30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 07:50 WIB

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:53 WIB

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:38 WIB

Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global

Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:30 WIB

Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!

Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:43 WIB

5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang

5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:09 WIB

×