Deretan Fakta Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol dan Tips Agar Tidak Tertipu

Dythia Novianty

Jum'at, 18 November 2022 | 09:51 WIB
Deretan Fakta Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol dan Tips Agar Tidak Tertipu
Pinjaman online. [Instagram/@kemenkominfo]

Suara.com - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga terjerat pinjol (pinjaman online) untuk bisnis online. Hal tersebut lalu mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusut tuntas pinjaman online (pinjol), menyusul ratusan mahasiswa menjadi korban dari jeratan pinjol.

"Kami menghimbau kepada aparat penegak hukum dan meminta kepada Kapolri serta OJK tentunya supaya pinjol-pinjol ini segera diberantas," kata Dasco.

Berikut deretan fakta kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol yang tim HiTekno.com rangkum untuk kamu.

1. Membuka Bisnis Online

Kronologis berawal dari ajakan kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp bisnis online, dikutip dari Antara, Jumat (18/11/2022).

Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]
Ilustrasi-aplikasi pinjaman online melalui smartphone [ANTARA]

Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dengan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun ternyata, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

2. Tagihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta

baca juga

Diketahui mahasiswa yang terjerat pinjol tersebut didatangi debt collector ke rumahnya. Mulai resah para mahasiswa berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.

Penagihan pinjol ini berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk bisnis online yang ternyata tidak menguntungkan.

Terkait hal tersebut, Rektor IPB langsung mengambil kebijakan untuk menangani kasus ini.

Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

3. 311 Mahasiswa Terjerat Pinjol

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan telah menerima laporan dari 311 mahasiswa, diantaranya merupakan mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB).

Ilustrasi pinjaman online. [Dok.Antara]
Ilustrasi pinjaman online. [Dok.Antara]

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban ini, jumlah korban yang berhasil di data 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy, di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa (15/11/2022).

4. Total Uang Penipuan Sebesar Rp 2,1 Miliar

Wakapolresta Bogor juga menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online berinisial SAN sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 korban.

Para mahasiswa yang menjadi korban itu terjerat pinjaman online akibat ingin investasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming tawaran keuntungan 10 persen.

Menurutnya, undang-undang baru perlu disosialisasikan lebih jauh untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.  Berikut tips agar terhindar dari pinjol ilegal yang dirangkum untuk kamu.

1. Tingkatkan Literasi Tentang Pinjaman Online

Rendahnya tingkat literasi tentang pinjaman online di masyarakat memicu maraknya kemunculan pinjol ilegal.

Pinjol ilegal umumnya menawarkan pinjaman online yang dapat ditarik dengan cepat. Masyarakat yang tergiur dengan iming-iming pinjol tanpa mengetahui legalitasnya dapat menjadi korban selanjutnya.

Ilustrasi pinjol. (ANTARA)
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

Literasi dan kemampuan berpikir kritis memudahkanmu membedakan antara aplikasi pinjaman online legal dengan yang ilegal.

2. Ajukan Pinjaman Pada Pinjol Resmi

Pinjaman online terpercaya pasti terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK. Pinjol legal memiliki legalitas resmi dan mekanisme peminjaman dan penagihan yang jelas.

Data yang bisa diakses pinjol legal juga tidak sebanyak pinjoli ilegal, hanya terbatas pada kamera, mikrofon, dan lokasi.

Jadi, peluang datamu diretas oleh pinjol legal sangat kecil. Bunga dan biaya pinjaman yang diterapkan pinjol resmi juga sudah sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

3. Hindari Konten Promosi Pinjol Ilegal

Salah satu cara mempromosikan pinjol ilegal adalah dengan mengunggah konten pinjol di media sosial.

Bahkan, pinjol tak ragu menggandeng sejumlah konten kreator guna menjerat lebih banyak target.

Konten ini bertujuan untuk mengecoh dan membujuk penonton agar melakukan pinjaman uang di aplikasi pinjol tersebut.

Ilustrasi pinjol ilegal. (Freepik)
Ilustrasi pinjol ilegal. (Freepik)

Kamu perlu menghindari konten video promosi pinjol ilegal. Sangat dianjurkan untuk melaporkan video agar bisa dihapus dan diblokir oleh media sosial terkait.

4. Tolak Akses Kontak

Pinjol ilegal kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam yang ada di smartphone sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan.

Pinjol resmi hanya diizinkan mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi. Kamu perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol.

Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting di smartphone kamu. [Pasha Aiga Wilkins]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Ciri-ciri Investasi Bodong, Kenali Agar Tak Seperti Mahasiswa IPB Sampai Terjerat Pinjol

5 Ciri-ciri Investasi Bodong, Kenali Agar Tak Seperti Mahasiswa IPB Sampai Terjerat Pinjol

News | Rabu, 16 November 2022 | 12:27 WIB

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Buat Usaha Online, Ini Pilihan Aman Kalau Mau Cari Modal Bisnis

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 17:43 WIB

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol, Ternyata Bukan Buat Gaya-Gayaan

Mamagini | Selasa, 15 November 2022 | 13:09 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×